OJK Terancam Krisis Global

Kompas.com - 07/12/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Jika proses transisi dalam tugas pengawasan oleh Bank Indonesia ke dalam mekanisme kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dilakukan dengan tepat, maka keberadaan lembaga ini bisa terancam.

"Kondisi ini bisa terjadi karena perekonomian global saat ini tengah krisis, sehingga memerlukan perhatian yang lebih dari Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang bertanggung jawab menjaga kestabilan nilai tukar mata uang dan inflasi," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad.

Muliaman menyampaikan hal itu dalam pidatonya pada acara seminar Perbanas ’Pekerjaan Rumah bagi OJK’ di Jakarta, Rabu.  "Karena itu masa transisi kerja OJK harus dilakukan dengan baik dan tepat agar tidak mengganggu pengawasan," ucap Muliaman.

"Tantangan OJK ke depan sangat berat, seperti membangun budaya dan membangun SDM-nya sendiri, karena itu memerlukan proses yang panjang. Syukur-syukur tidak ada krisis lagi menimpa, kalau ada krisis balik lagi ke tempat awal," ujarnya.

Muliaman juga menyatakan pekerjaan BI untuk melakukan transisi itu tidaklah mudah, cara mendekati persoalan dan membangun mekanisme juga tidak mudah. "Jadi masa transisi ini paling penting, karena dapat mengganggu kestabilan sektor keuangan yang lagi berjalan saat ini," katanya.

Menurut Muliaman, dari sisi pengawasan ini menjadi penting, termasuk bagaimana koordinasi yang harus dibangun khususnya dengan bank sentral. "Komunikasi dan koordinasi tidak bisa dianggap ringan, sehingga pengambil keputusan bisa tepat," tuturnya.

Ia menjelaskan hadirnya UU OJK akan mengambil alih fungsi pengawasan yang ada pada perbankan mikro dari Bank Indonesia (BI). "Akan ada sekitar 1.000 pegawai BI di bawah pengawasan yang akan migrasi ke lembaga OJK tersebut, dan perlu ada proses kultur pengawasan dengan prinsip yang hati-hati dalam menjalankannya," ujarnya.

OJK juga dapat dihantui oleh krisis global yang terjadi saat ini, ujarnya. Jika pengawasan perbankan nantinya ada di tangan BI, maka semua pengawai di pengawasan harus mendapatkan pelatihan yang lebih dan ada pelatihan ulang.

Muliaman menambahkan, agar OJK berjalan sesuai yang diinginkan, maka harus ada industri yang modern. Karena OJK akan berhubungan dengan pasar, sehingga perlu ada koordinasi BI dan OJK yang merupakan hal penting di dalamnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau