Marzuki Bantah Kunker untuk Serap Anggaran

Kompas.com - 07/12/2011, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah bahwa kunjungan kerja (kunker) atau studi banding para anggota dewan ke luar negeri hanya untuk penyerapan anggaran. Menurut dia, kunker itu murni untuk kepentingan penyusunan suatu rancangan undang-undang (RUU).

"Nggak ada. Semua berdasarkan perencanaan yang baik," kata Marzuki di Komplek DPR, Rabu (7/12/2011).

Marzuki dimintai tanggapan pernyataan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sebastian Salang bahwa kunker itu hanya untuk menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun 2011 agar tidak dikembalikan ke kas negara.

Marzuki mengatakan, saat ini pimpinan DPR hanya mengizinkan kunker untuk kepentingan penyusunan RUU yang sudah setengah jadi. Tak seperti dulu, kata dia, kepentingan kunker berbagai macam.

"Itu juga kita buat batasan, kriteria. Kalau cuma merevisi beberapa pasal (UU) nggak perlu. Kalau persoalan dalam negeri saja nggak perlu. Kalau penyelesaian RUU, pulangnya pasti ada undang-undang yang disahkan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki menambahkan, jika tak ada referensi di dalam negeri, apapun kebijakan publik yang akan dibuat sebaiknya terlebih dulu melakukan studi komparasi di negara lain. Dia memastikan bahwa para anggota menemui pihak-pihak yang berkompeten.

Mengenai kritikan ketidakterbukaan mengenai kunker itu, menurut Marzuki, memang sebaiknya dijelaskan terlebih dulu maksud dan tujuan kepada publik. "Tapi kalau nggak sempat, berangkat. Pulangnya aja (dijelaskan)," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejak akhir November, sejumlah anggota DPR berkunjung ke luar negeri. Anggota Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial studi banding ke Swedia dan India. Sejumlah anggota Komisi IV melakukan lawatan ke Amerika Serikat, China, Jepang, dan India untuk kepentingan RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Selain itu, sejumlah anggota Badan Legislasi juga tengah berada di China untuk studi banding terkait RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Adapun anggota Komisi IX berkunjung ke Korea Selatan mempelajari penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau