Atasan Malinda, Tersangka Baru Kasus Citibank

Kompas.com - 08/12/2011, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank, yaitu atasan Malinda Dee berinisial RH. Sementara itu, dua tersangka baru lainnya adalah atasan teller Citibank berinisial RJ dan SW, selaku karyawan cash supervisor Citibank.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Saud belum menjelaskan terkait peranan tiga tersangka baru tersebut karena masih dalam proses penyidikan. Selain penetapan tersangka baru, kata Saud, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi atas nama Rita Amalia di Citibank Landmark. Rekening tersebut diblokir karena ditemukan ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Rita tertanggal 14 Agustus 2009 sebesar Rp 5 miliar. Dana itu berasal dari PT Sarwahita Global Manajemen, di mana Rita menjadi komisaris utamanya dan Malinda sebagai komisaris.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap aliran dana dalam rekening tersebut. Apalagi dikirim dari perusahaan yang merupakan tempat penampungan sementara hasil kejahatan perbankan yang dilakukan Malinda," kata Saud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau