Jakarta, Kompas
Untuk itu, PT Pertamina (Persero) mendorong pemerintah agar memanfaatkan opsi kewajiban pasok domestik (domestic market obligation/DMO). Kewajiban ini belum dipenuhi sebagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang menghasilkan gas. ”Hal ini untuk mengoptimalkan manfaat sumber gas nasional untuk domestik,” kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Mochamad Harun, Kamis (8/12), di Jakarta.
Seiring dengan kebijakan pengurangan subsidi energi di dalam negeri, Indonesia butuh LNG 10 juta metrik ton per tahun (MTA) mulai tahun 2013. Sementara perkembangan pasar LNG saat ini berkisar 15-20 persen dari harga Japan Cocktail Crude (JCC) atau 16,5-22 dollar AS per MMBTU.
Kebijakan pemanfaatan LNG untuk kebutuhan domestik sangat mendesak direalisasikan agar memberi keuntungan lebih besar bagi Indonesia. Untuk memasok gas bagi pembangkit listrik PLN, Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara membangun terminal penerima gas Teluk Jakarta berkapasitas 3 juta metrik ton per tahun yang akan beroperasi Maret 2012.
Secara terpisah, Presiden
Pengembangan di daerah terpencil itu membutuhkan biaya sangat tinggi dan berpotensi memasok gas Indonesia dengan jumlah sangat besar, tetapi butuh harga gas yang lebih tinggi untuk mewujudkannya.