TANGERANG, KOMPAS.com -- Dua warga Iran, Mehrdad Ghaledar bin Mahdi dan Ali Akbar Faharani Huk, tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang, Sabtu (10/12/2011) dini hari.
Mereka berhasil keluar dari tempat itu sekitar pukul 04.10 WIB melalui kamar 12 di Blok A. Dugaan sementara, keduanya membuka membuka rel sentral lock dengan kunci Inggris.
Selanjutnya, mereka keluar dari pintu kamar dan melewati masjid. Kemudian dengan tangga mereka naik ke genteng dan lalu turun melalui pagar depan dan kabur.
Pelarian itu akhirnya tercium petugas. Mehrdad tertangkap kembali, sementara Ali Akbar masih buron. Keduanya adalah tahanan perkara narkoba yang divonis 20 tahun subsider 2 bulan atau denda Rp 1 miliar.
Sampai saat ini mereka masih dalam proses banding. Mereka menjadi tahanan LP Pemuda sejak 6 Mei 2011.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang