Kontras: Brutalitas dan Kekerasan Melukai HAM

Kompas.com - 10/12/2011, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyatakan sepanjang tahun 2011 masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi permasalahan yang sulit untuk selesaikan di Indonesia. Diantaranya masalah tindak kekerasan di Aceh dan Papua yang belakang sering terjadi peristiwa penembakan dan pembunuhan. Peristiwa kekerasan yang berkepanjangan ini justru terjadi antara kelompok masyarakat satu dengan yang lain, dengan pembiaran oleh pemerintah. Hal ini disampaikan KontraS bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Sabtu (10/12/2011).

"Perjuangan orang-orang biasa ini (korban pelanggaran HAM) kerap terbentur dengan potensi kekerasan dan brutalitas yang kini tidak lagi dimonopoli aktor-aktor negara. Tapi juga kelompok-kelompok kekerasan di tengah masyarakat yang kian menguat dan jejaring korporasi juga menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi hari ke hari," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar melalui rilis kepada Kompas.com.

Selain kekerasan di Aceh dan Papua, masalah intoleransi, kata Haris, juga masih melukai Jamaah Ahmadiyah dan umat Kristen minoritas yang mendapat perlakuan diskriminatif. "Tingginya praktik intoleransi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ruang politik diskriminasi yang masih diterapkan di negeri ini. Sebut saja Jamaah Ahmadiyah dan Jemaat Kristen Indonesia yang masih kesulitan untuk menjalankan ibadahnya," terang Haris.

Semua pelanggaran HAM ini, tutur Haris, terjadi karena negara secara politik masih melakukan pengabaian atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Makin lama, kata dia, semangat perjuangan untuk menjunjung tinggi HAM dalam masyarakat pun semakin meluntur seiring dengan kebiasaan pemerintah yang terkadang lupa ingatan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Kemampuan dan kemauan Negara dalam menegakkan, menjamin dan melindungi hak asasi manusia dari setiap warga Indonesia kemudian diragukan. Perjuangan ini juga bisa mengendur," kata dia.

KontraS pada akhirnya kembali menyerukan kepada seluruh warga Indonesia dan pemerintah untuk kembali menghormati integritas personal setiap warga negara dan meneguhkan nilai-nilai kolektivisme diantara masyarakat dalam agenda penegakan hak asasi manusia. "Advokasi penegakan hak asasi manusia juga membutuhkan kehadiran negara, yang mampu memberikan jaminan, perlindungan dan penegakan HAM di segala sektor kehidupan," pungkas Haris.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau