JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, diharapkan terbuka dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, KPK juga harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali korupsi di Badan Anggaran DPR.
"Sikat saja, tapi tidak boleh diskriminasi. Jangan hanya satu orang sebab korupsi harus ada dua tangan atau lebih. Tidak mungkin hanya seorang," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Hukum dan Advokasi Patrialis Akbar sebelum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Jakarta, Sabtu (10/12/2011).
Menurut Patrialis, PAN harus menghormati KPK dan mendorong pemberantasan korupsi. Karena itu, kendati Wa Ode ditetapkan menjadi tersangka, PAN tetap menghormati keputusan tersebut.
Tim advokasi, menurut mantan Menteri Hukum dan HAM itu, juga akan disiapkan. Namun, semua masih dibicarakan karena PAN masih berkonsentrasi dengan rakernas.
Patrialis tidak mengatakan akan turun langsung mendampingi Wa Ode. "Tim advokasi kami banyak. Kalau saya tidak menjabat di lembaga negara, mungkin saya bisa turun langsung," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang