Penyidik KPK Kenali Nunun Lewat Paspor

Kompas.com - 10/12/2011, 23:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, mengungkapkan saat penangkapan resmi Nunun Nurbaeti oleh KPK di atas pesawat Garuda G867, Sabtu (10/12/2011), ditemukan paspor asli milik Nunun yang selama ini dibawanya untuk keluar dari Indonesia pada 23 Februari 2010. Paspor bertuliskan nama Nunun Nurbaeti Daradjatun itu, yang kata Chandra, membantu KPK mengenali tersangka kasus cek suap pelawat itu.

Pasalnya, saat penangkapan oleh polisi Thailand, baru diduga orang tersebut adalah Nunun. "Pada saat menandatangani surat penangkapan kami temukan ada paspor. Jadi kami semakin yakin itu ibu Nunun," ujar Chandra di KPK, Sabtu malam.

Ia menyebut paspor itu adalah paspor yang telah dicegah dan dicabut KPK saat pertama kali melakukan permintaan pencekalan di Ditjen Imigrasi. Namun, Chandra mengaku, apakah paspor yang sudah dicabut tersebut masih dipakai Nunun untuk berpindah-pindah negara.

"Paspor ini yang pernah kita cabut. Jadi pada saat kita lakukan pencegahan dan cabut, paspor ini dinyatakan tidak berlaku. Kita perlu pelajari apakah ini yang dia gunakan untuk pergi ke tempat lain, meskipun sudah dicabut. Kita belum baca seluruhnya, jadi belum dapat dipastikan," pungkas Chandra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau