Daerah Terpencil di Kalbar Kekurangan Guru

Kompas.com - 11/12/2011, 23:52 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Masih banyak daerah terpencil yang ada di Provinsi Kalimantan Barat kekurangan guru,demikian dikatakan pejabat Dinas Pendidikan Kalbar.

"Di kota justru terjadi kelebihan guru karena banyak guru yang pindah tugas dengan alasan mengikuti suami," kata Kepala Seksi Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Bidang PMK Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Maliki di Pontianak, Minggu (11/12/2011).

Menurut Maliki, untuk memotivasi guru agar mau bertugas di daerah terpencil dan perbatasan, pemerintah memberikan penghargaan dalam bentuk tunjangan.

"Pada tahun 2010 tunjangan yang didapatkan oleh guru di perbatasan sebesar Rp 1.350.000 per bulan. Sedangkan pada tahun 2011, tunjangan yang diberikan sebesar Rp 2.200.000 per bulan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, sekolah di provinsi itu sebanyak 6.670 dengan jumlah guru sebanyak 69.758.

Dari jumlah 69.758, Kalbar masih membutuhkan guru sebanyak 7.843, dengan perincian: sekolah dasar (SD) memerlukan 5.303, sekolah menengah pertama (SMP) memerlukan 2.713, sekolah menengah atas (SMA) membutuhkan 1.472 , sekolah menengah kejuruan (SMK) memerlukan 92, madrasah tsanawiyah (MTs) memerlukan 290 dan madrasah aliyah (MA) membutuhkan 123 guru.

Sebelumnya, pengamat pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak Aswandi mengatakan, kekurangan guru di sekolah menyebabkan banyaknya sekolah yang tidak terakreditasi.

"Akreditasi dilihat dari delapan poin, ternyata banyaknya sekolah yang tidak terakreditasi di Kalbar ini karena kurangnya guru. Masalahnya banyak, guru yang belum sertifikasi, guru belum terkualifikasi, belum S1 dan lainnya," kata Aswandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Alexius Akim, mengungkapkan, kekurangan guru adalah masalah klasik bagi provinsi ini.

Sejak dahulu sampai sekarang, jumlah guru di Kalbar memang belum memadai. Jika melihat dari kategori guru kelas, jumlah kekurangan guru di Kalbar mencapai kira-kira 8.000 orang mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA.

Untuk tingkat SD saja, kekurangannya sampai lima ribuan orang. Belum lagi jika memperhitungkan adanya pensiun massal guru pada 2011-2012 yang diperkirakan mencapai seribu orang.

Menyikapi persoalan ini, Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan BKD Kalbar, bagaimana agar ke depan kuota pengangkatan guru di Kalbar bisa lebih banyak.

Pemerintah provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah sudah berupaya mengajukan pengangkatan guru PNS kepada pemerintah pusat dalam jumlah banyak. Setiap tahun, jumlah yang diusulkan mencapai sekitar 10 ribu orang.

Namun, jumlah yang dikabulkan sangat tidak sebanding dengan yang diusulkan. "Untuk se-Kalbar, yang dikabulkan paling banyak seribu orang, itu pun tidak mencukupi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau