Angkat Patrialis Jadi Komisaris Bukit Asam, Dahlan Disomasi

Kompas.com - 12/12/2011, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji manis Dahlan Iskan, setelah ditunjuk Presiden SBY menjabat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini dianggap bagaikan angin surga. Pasalnya, janji Dahlan akan melawan intervensi partai politik di lingkup BUMN, cuma omongan doang alias Omdo.

Menurut Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, ketidakbecusan (ketidak beresan) Menteri Dahlan, bermula dalam pengangkatan Mantan Menhukham Patrialis Akbar, yang juga menjabat Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai komisaris utama (Komut) di perusahaan tambang negara, PT Bukit Asam, Tbk.

Dengan mengangkat Patrialis, Meneg BUMN Dahlan Iskan telah melakukan pelanggaran paling telak, terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.45 tahun 2005, tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

"Dalam Pasal 55 tegas dicantumkan, Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas, dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif," tandas Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Prakoso Wibowo, dalam siaran persnya, Senin (12/12/2011) di Jakarta.

Meneg BUMN Dahlan Iskan juga disebutkan melanggar Undang-Undang No.19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pasal 25 yang melarang Komisaris BUMN merangkap jabatan, untuk menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest.

"Jadi, Menteri Dahlan cuma omong doang. Kami akan mengirim somasi kepada Menteri BUMN, terkait pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pengangkatan Patrialis Akbar," kata Prakoso.

Selain mengirimkan somasi, FSP BUMN juga akan mengirimkan surat protes kepada Presiden SB Yudhoyono. "Tentang ketidak becusan Dahlan dalam pengangkatan komisaris BUMN," Prakoso menambahkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau