Kriminalitas

Korban Pelecehan Seksual Tidak Terluka

Kompas.com - 12/12/2011, 18:56 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual, EK (36), yang juga isteri Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang Selatan, TS, tidak mengalami luka.

Walaupun begitu, polisi tetap membawa EK ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum. Proses ini untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikannya ke penyidik.

"Tidak ada luka pada tubuhnya. Dia hanya mengeluh kesakitan di salah satu bagian tubuhnya," tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (12/12/2011) di Depok.

Mulyadi mengatakan, masih sangat terbuka beragam kemungkinan mengenai motif pelaku. Saat ini korban pelecehan seksual masih trauma dengan peristiwa tersebut.

Menurut pengakuan EK, seseorang dengan menggunakan gazebo mengancamnya pada hari Minggu (11/12/2011) dini hari. Kemudian orang tersebut melakban dan melakukan pelecehan seksual. Karena berada dalam ancaman EK tidak dapat berbuat banyak.

Setelah pelaku meninggalkannya di rumah, EK melepas lakban yang menutupi kepalanya dan menghubungi suaminya TS. "Tidak ada saksi yang melihat kejadian ini, kecuali korban," kata Mulyadi.

Sementara ini penyidik baru secara resmi meminta keterangan EK dan TS. Penyidik juga meneliti tempat kejadian dengan memasang garis polisi pada Senin siang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau