Besok Komnas PA Panggil Kepala SMKN 29

Kompas.com - 12/12/2011, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala SMKN 29 Penerbangan, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini terkait laporan para siswa SMKN 29 atas tindak kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya.

"Besok Komnas PA akan melayangkan surat pemanggilan untuk memanggil kepala sekolah ke sini. Tak diberi ampun, ada guru yang mencederai muridnya secara fisik maupun psikis. Tak ada tata tertib yang membenarkan terjadinya kekerasan," kata Arist saat menemui perwakilan siswa SMKN 29 di Kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Senin (12/12/2011).

Para pelajar itu melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan beberapa guru mereka setelah polisi merazia ratusan pelajar SMKN 29 yang membawa senjata tajam, pekan lalu.

Dalam razia oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, itu, beberapa pelajar mengalami memar dan luka akibat perilaku guru. Keesokan harinya, Kepala SMKN 29 juga dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan kepada siswa-siswi tersebut.

Merujuk pada Pasal 54 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Arist menyatakan bahwa setiap anak di lingkungan sekolah wajib dilindungi. "Kekerasan itu tindak pidana," ujarnya.

Arist meminta para pelajar tersebut tak khawatir dengan ancaman dikeluarkan dari sekolah sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMKN 29 kepada mereka. Bila laporan siswa itu benar, maka ancaman tidak dapat diterapkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau