PALU, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Kota Palu membekuk lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (13/12/2011).
Salah seorang dari lima tersangka curanmor ini adalah pegawai honor di kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kelima tersangka adalah kelompok curanmor yang sudah lama menjadi target polisi.
Kelima tersangka adalah Rob (28), warga Kelurahan Baiya, Kecamatan Palu Utara; War (29), warga Kelurahan Talise, Palu Timur; Ul (30) yang juga pegawai honor kantor Gubernur Sulawesi Tengah, warga Kelurahan Tondo, Palu Timur; GMR (39), warga Talise, Palu Timur; dan Nas (37), warga Kecamatan Soni, Kabupaten Tolitoli.
Kelimanya ditangkap di tempat berbeda di antaranya di Jalan Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur, Palu. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lain yang diduga anggota jaringan kelompok curanmor ini.
Kepala Polres Kota Palu Ajun Komisaris Besar Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Palu, Selasa (13/12/2011), mengatakan, selama ini kelima tersangka sudah sering beraksi di berbagai tempat di Kota Palu. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain di luar satu orang yang masih dalam pengejaran, yang diduga terlibat dan masuk dalam jaringan kelima tersangka.
Modusnya, tersangka Nas memesan motor jenis tertentu kepada Rob, lalu Rob mengajak tiga rekan lainnya untuk melakukan curanmor. Selanjutnya, motor hasil curian ini diserahkan kepada Nas dan Rob mendapatkan uang antara Rp 2 juta dan Rp 5 juta untuk sebuah motor yang kemudian dibagi dengan temannya.
"Aksi ini sudah lama dilakukan dan hasil curian juga sudah banyak. Soal berapa total yang pernah dicuri masih dalam penyelidikan lanjutan," kata Kapolres.
Bersama kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio Sporty warna putih dan Yamaha Jupiter MX warga biru. Polisi masih berusaha mencari barang bukti lain yang kemungkinan masih disembunyikan pelaku.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang