JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI membongkar 63 rumah ilegal di TPU Kober Jatinegara, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2011) pagi.
"Pembongkaran bertujuan mengembalikan fungsi lahan," kata Kepala Satpol PP Jaktim Sarpu di lokasi pembongkaran. Pembongkaran turut disaksikan oleh pejabat Suku Dinas Pemakaman Jaktim.
Adapun rumah-rumah yang dibongkar masuk dalam wilayah RW 8 dan RW 9 yang mengelilingi TPU seluas 4 hektar tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang