MESUJI, KOMPAS.com — Ketua Umum Lembaga Adat Megou Pak Lampung Wan Mauli meralat data soal korban pelanggaran HAM yang terjadi di Mesuji dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Itu salah kutip yang disebut-sebut kemarin. Jumlahnya ada 32, bukan 30," katanya melalui sambungan telepon. Namun, ungkap dia, korban ini belum tentu korban tewas.
"Lebih detailnya, tim advokasi kami, Pak Bob yang tahu. Kami mendapat data ini dari inventarisasi," ujarnya.
Wan Mauli kebingungan menjawab pertanyaan wartawan mengenai detail data soal nama, tempat, dan waktu kejadian. "Wah saya tidak tahu itu," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Wan Mauli menegaskan, keberadaan Megou Pak dalam pertemuan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu hanya sebatas fasilitator. "Saya (kami) bukan korban, juga saksi. Tetapi, yang pasti, kami mencoba memfasilitasi ini," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang