1 April Mobil Pribadi Wajib Pakai Pertamax

Kompas.com - 16/12/2011, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai 1 April 2012, larangan mobil pribadi menggunakan premium akan diberlakukan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemerintah sudah memastikan hal itu terkait dengan kebijakan pengetatan subsidi yang sudah lama menjadi wacana.

Di sela diskusi energi di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/12/2011), Widjajono mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Pertama, untuk di Jakarta, kemudian menyusul Jabodetabek, Jawa, dan Bali, baru secara nasional.

Sementara itu, khusus untuk kendaraan yang bermesin diesel masih dalam pembahasan pemerintah. "Pokoknya mulai 1 April nanti mobil pribadi tidak boleh pakai premium lagi. Mereka kalau mau pakai mobil pribadi, ya, bahan bakarnya harus pertamax," katanya.

Wakil Menteri ESDM ini memastikan, waktu itu merupakan saat yang tepat untuk memberlakukan larangan penggunaan premium bagi mobil pribadi. Alasannya, selain sudah berkali-kali tertunda, juga ekonomi Indonesia sedang baik-baiknya. "Ekonomi kita sedang baik, inflasi juga rendah, kuota subsidi BBM sudah jebol, bahkan saat ini sudah mencapai Rp 170 triliun hanya untuk menyubsidi BBM," katanya.

Premium naik

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah bobol dan terus membebani anggaran negara. Sudah sepantasnya dikurangi, salah satunya dengan menaikan harga BBM subsidi secara bertahap.

Menurut Firmanzah, sudah sepantasnya harga BBM dinaikkan karena jika terus dibiarkan, anggaran negara akan semakin terkuras. "Bayangkan saja kuota BBM 2011 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 90 triliun jebol dan ditambah lagi menjadi Rp 120 triliun pada APBN-Perubahan, dan saat ini sudah jebol lagi menjadi Rp 170 triliun. Jadi, kami pikir sudah layaklah BBM bersubsidi harganya dinaikkan," ujarnya di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/ 12/2011).

Menurut dia, kenaikan harga BBM harus bertahap tidak boleh langsung, minimal pada tahap pertama atau tiap tahun harganya naik Rp 500-Rp 1.000 per liter. "Harus bertahap agar masyarakat kita tidak kaget," ujarnya. (tat)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau