Panwas century

Suryadharma Tolak Perpanjangan Timwas Bank Century

Kompas.com - 16/12/2011, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menolak usulan perpanjangan masa tugas Tim Pengawas Pelaksanaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century.

"Masa kerjanya, kan, sudah habis setahun ini, ya, kita kembalikan saja ke DPR. Fungsi DPR, kan, memang pengawasan. Jadi, biar melekat di situ (fungsi pengawasan DPR)," kata Suryadharma Ali kepada Kompas, usai shalat Jumat (16/12/2011) di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Menurut Suryadharma, yang juga Menteri Agama itu, meskipun laporan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum dilaporkan, Komisi III DPR bisa melanjutkan pengawasannya setelah laporan itu diselesaikan.

Sebelumnya, Timwas Bank Century akan mengusulkan perpanjangan setahun masa kerjanya karena BPK yang semula menyerahkan laporan audit forensiknya akhir November menundanya hingga 23 Desember mendatang.

"Ah, itu bisa dilanjutkan lagi nanti oleh Komisi III bidang hukum DPR. Saya kira sudah cukuplah (waktunya) timwas itu," tambah Suryadharma.

Setelah shalat Jumat dan makan siang ini, DPR melanjutkan lagi Sidang Paripurna penutupan masa sidang DPR dengan agenda pengesahan RUU Pengadaan Tanah untuk Umum (PTU) yang tadi ditunda.

Agenda berikutnya setelah pengesahan RUU PTU, DPR baru akan membahas soal Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pembahasan usulan perpanjangan masa tugas Timwas Bank Century baru dilakukan setelah Prolegnas. Selanjutnya, Ketua DPR Marzuki Alie akan menutup masa sidang DPR.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau