Bupati Batang Dibidik Kejaksaan Tinggi

Kompas.com - 16/12/2011, 15:04 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diharap tidak ragu-ragu, melanjutkan proses penyidikan atas Bupati Batang, Bambang Bintoro, yang akan berakhir masa baktinya pada pertengahan Januari 2012.

Bupati Batang itu sebelumnya pernah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi, atas kasus dugaan korupsi bantuan dana purnatugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang periode 1999-2004 sebesar Rp 796 juta.

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN), Eko Haryanto, Jumat (16/12/2011) menyebutkan, perkara dugaan kaksus korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Batang diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Proses penyidikan kasus itu selama ini ditangani oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri Batang sejak Mei 2008, namun ternyata mandeg. Bupati Batang saat itu bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus itu mandeg setelah tim penyidikan di Kejaksaan Negeri Batang terkendala surat izin pemeriksaan atas tersangak dari Presiden RI. DSurat izin untuk periksaan Bupati Batang belum juga turun sampai saat. Untuk itu, beghitu dia lengser pada awal 2012, penyidikan bisa dibuka dan bisa ditangkap," ujar Eko Haryanto.

Perkara dugaan korupsi terhadap mantan kepala daerah maupun kepala daerah aktif sepanjang 2011, ternyata cukup Banyak. Catatan KP2KKN sepanjang 2011 terdapat sejumlah epala daerah maupun mantan kepala daerah jadi tersangka kasus korupsi.

Di antaranya, mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip yang perkaranya dihentikan, Bupati Rembang M Salim juga perkaranya dihentikan, mantan Wali Kota Magelang, Fahriyanto, mantan Bupati Pati Tasiman, mantan Bupati Sragen Untung, serta Bupati Tegal nonaktif Agus Riyanto yang sudah dijatuhi pidana penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau