WCC Temukan 84 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Kompas.com - 17/12/2011, 01:40 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2011, laporan yang masuk ke yayasan tersebut terkait kekerasan terhadap perempuan mencapai 84 kasus.

Direktur WCC Nurani Perempuan Padang Yefri Heriani, Jumat (16/12/2011) di Padang, mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut jika dibanding tahun 2010 terjadi peningkatan.

"Jika kita bandingkan dengan tahun 2010 yang lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi ini jauh lebih tinggi, dimana pada tahun lalu total kasus yang diungkap hanya mencapai 58 kasus," kata Yefri, Jumat (16/12/2011).

Dia menambahkan, meningkatnya penemuan kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut salah satunya dikarenakan mulai sadarnya masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa mereka.

Dari jumlah laporan kekerasan terhadap wanita di Kota Padang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menduduki kasus dengan jumlah tertinggi di daerah ini, mencapai 55 kasus, diikuti pemerkosaan yang mencapai 13 kasus, kekerasan aparat berwajib sebanyak delapan kasus, pelecehan seksual tujuh kasus, dan satu kasus trafficking (perdagangan manusia).

Kasus trafficking ini merupakan yang pertama yang ditemukan oleh WCC Nurani Perempuan di kota itu. Kasus terungkap berkat laporan orangtua korban yang melapor ke yayasan tersebut.

Sementara itu, temuan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan aparat antara lain oleh pihak kepolisian. Salah satunya dalam bentrok di Maligi, Kabupaten Pasaman Barat.

Pada kasus 14 November 2011 tersebut, puluhan ibu terlibat dalam konflik perebutan lahan antara PT Permata Hijau Pasaman II (PT PHP II) yang saat ini bernama PT Gersindo Minang Plantation (GMP) dan masyarakat Maligi yang menuntut pemenuhan hak plasma yang dijanjikan pihak perusahaan.

"Untuk kasus trafficking ditemukan setelah adanya laporan dari orangtua korban kepada yayasan ini pada tahun 2011," ucap Yefri.

Sementara itu, Yefri menambahkan, kasus perkosaan kebanyakan dilakukan orang terdekat korban, seperti pihak keluarga atau kekasih. Untuk menekan angka kekerasan terhadap wanita, WCC Nurani Perempuan Padang mengimbau adanya kontrol sosial dari masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Sehubungan dengan itu, kesadaran masyarakat tentang perlunya melaporkan tindak kekerasan terhadap diri mereka merupakan salah satu cara untuk menekan angka tindak kekerasan terhadap perempuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau