Konflik lahan

Selongsong Peluru Juga Ditemukan di Jorong Marigi

Kompas.com - 17/12/2011, 11:28 WIB

PADANG, KOMPAS.com- Investigator Lembaga Bantuan Hukum Padang, Arief Paderi, menyatakan puluhan selongsong peluru ditemukan di Jorong Maligi, Kanagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

Sebelumnya, sejumlah warga di jorong itu terlibat bentrokan pada 8 November dengan aparat keamanan di portal perkebunan kelapa sawit PT Gresindo Minang Plantation yang memiliki anak perusahaan PT Permata Hijau Pasaman II.

Lokasi kejadian di portal itu berjara sekitar delapan kilometer dari Jorong Maligi. "Kita temukan puluhan selongsong peluru. Kita bawa tiga selongsong di antaranya," kata Arief.

Tiga selongsong peluru yang ditemukan masing-masing memiliki kode PIN TK 7,62 warna kuningan, PIN TO .38 warna kuningan, dan Winchester 38 SPL warna perak.

Penelusuran Kompas menunjukkan, selongsong PIN TK 7,62 berasal dari peluru yang dibuat PT Pindad (Persero) untuk senapan ringan kaliber 7,62 mm. Sementara PI N TO .38 adalah selongsong dari peluru buatan Pindad untuk senjata genggam kaliber 38 mm yang biasanya dari jenis revolver. Adapun Winchester 38 SPL adalah selongsong dari peluru buatan perusahaan Winchester, Amerika untuk senjata genggam kaliber 38 mm Special yang biasanya berjenis revolver.

Koordinator tim advokasi kasus Maligi dari LBH Padang, Era Purnamasari, mengatakan, selain trauma mendengar letusan senjata, kekerasan juga menyebabkan sejumlah warga mengalami patah tulang, lebam, hingga seorang warga b ernama Mesrida yang mengalami keguguran.

Menurut Era, saat itu 45 warga yang terdiri atas 25 orang wanita dan 15 warga laki-laki menahan keluarnya enam truk pembawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan PT Permata Hijau Pasaman II. Salah seorang warga, Demir (60), mengatakan, di lokasi portal perkebunan setidaknya ada enam kali tembakan diletuskan ke udara.

Setelah itu, polisi menyisir Jorong Maligi yang berjarak sekitar delapan kilometer dari lokasi bentrok untuk mencari tokoh yang dianggap bertanggung jawab. "Saya tidak tahu berapa banyak lagi tembakan diletuskan di kampung. Saya sudah dibawa ke rumah sakit karena luka-luka," kata Demir.

Menanggapi hal itu, DPRD Sumbar akan memanggil Kapolda Sumbar segera. "Ini sudah jelas buktinya," kata Zulkifli Jailani yang mewakili Komisi I DPRD Sumbar.

Bentrokan itu terkait realisasi plasma bagi masyarakat dari PT Permata Hijau Plantation II yang belum diwujudkan. Luas kebun plasma yang belum direalisasikan berada di lahan fase IV PT Permata Hijau Pasaman (PHP) II seluas 600 hektar.

Sebelumnya beragam aksi tuntutan seperti demonstrasi telah berulangkali dilakukan tanpa tanggapan. Warga kemudian melarang keluarnya 52 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilanjutkan dengan kesepakatan pada 27 Oktober 2011.

Kesepakatan itu intinya penyelesaian lahan plasma sebelum 29 Oktober 2011 dan melarang keterlibatan aparat keamanan oleh perusahaan dalam konflik itu. Namun pada 28 Oktober, TBS kembali keluar dari lahan perkebunan perusahaan. Akhirnya sejak 29 Oktober 2011, warga melakukan blokade jalan dan portal perkebunan. Puncaknya pada 8 November terjadilah bentrokan itu.

Polisi membantah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat Iptu Burahim Boer membantah terjadinya bentrokan. "Kami ke lokasi portal bersama Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan apakah itu lokasi HGU milik perusahaan setelah sebelumnya sopir truk melapor ke polisi soal penghalangan keluar portal," katanya.

Ia menambahkan, justru sebagian warga yang kemudian membakar kantor perusahaan dan mes karyawan sehingga membuat warga ketakutan.

"Soal peluru yang ditemukan, itu tidak ada. Karena senjata yang digunakan anak buah saya jenis revolver, dan pistol revolver tidak mengeluarkan selongsong peluru setelah ditembakkan," kata Burahim.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau