Tekanan Darah Nunun Belum Stabil

Kompas.com - 18/12/2011, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, secara umum membaik. Meski demikian, tekanan darah Nunun masih belum stabil.

"Alhamdulillah ibu sudah agak membaik, tapi tensinya masih belum stabil. Kadang tinggi, kadang rendah," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2011).

Nunun sudah enam hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ina menduga, tekanan darah Nunun yang tidak stabil itu kemungkinan disebabkan kondisi kejiwaannya yang belum stabil. "Mungkin karena suasana hati dan otak yang dipaksa untuk mengingat kejadian yang sudah lama," ujarnya. Ia belum mengetahui secara persis penyebab ketidakstabilan tensi Nunun.

Ina mengatakan, kliennya ngotot memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (12/12/2011) supaya pemeriksaan kepada Nunun cepat selesai. Akibatnya, kondisi kesehatan Nunun langsung menurun.

Di tengah-tengah pemeriksaan di kantor KPK itu, Nunun mengaku pening dan nyaris pingsan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Kuningan, Jakarta, pada sore hari. Pada malam itu juga, Nunun dipindah ke RS Polri.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi soal kondisi kesehatan Nunun dari RS Polri. Terkait memburuknya kondisi kesehatan Nunun ini, KPK membantarkan penahanan wanita itu. Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, selama perawatan tidak dihitung masa penahanan. Pembantaran Nunun dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terlibat dalam kasus tersebut telah menjalani masa hukumannya. Ada juga beberapa yang telah selesai menjalani masa hukumannya.

Meski demikian, pihak yang memodali pembelian 480 lembar cek pelawat tersebut belum terungkap. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sakitnya Nunun ini dapat menghambat penuntasan kasus tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau