DPR Akan Minta Penjelasan Menhut soal Kasus Mesuji

Kompas.com - 19/12/2011, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait kasus pembunuhan dan kekerasan di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji, Lampung.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan kekerasan di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan.

"Hal ini makin pelik setelah Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari 33.000 hektar menjadi 42.000 ribu hektar, pada tahun 1996. Maka dari itu kita akan minta penjelasan Menhut," ujar Bambang kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (19/12/2011).

Selain Menhut, Komisi III akan memanggil Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Gubernur Sumsel Alex Nurdin, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Joyo Winoto. Menurut Bambang, ketiganya akan dimintai keterangan soal kasus kekerasan tersebut.

"Jadi keempatnya akan dimintai penjelasannya soal kasus ini, khususnya soal perluasan lahan itu. Karena perluasan lahan tersebut mengakibatkan pencaplokan lahan adat yang sebelumnya dikelola ratusan petani," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, konflik berdarah di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tak ada sangkut pautnya dengan pemerintah pusat. Ia mengklaim, izin kepada PT Sumber Wangi Alam (SWA) diterbitkan oleh Pemda Sumsel, bukan Kementerian Kehutanan

"Itu daerah urusannya," kata Zulkifli kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Ia mengatakan, konflik di Mesuji, Sumsel, terjadi antara rakyat dengan pihak perkebunan. Menurutnya, di wilayah tersebut, belum ada kepastian hukum terkait obyek lahan sawit seluas 928 hektar yang disengketakan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau