Polda: Polisi Tidak Lindungi Siapa Pun dalam Kasus Raafi

Kompas.com - 19/12/2011, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, membantah melindungi oknum dalam kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17) di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia pun menyerahkan benar atau tidaknya kasus ini kepada keputusan pengadilan nanti.

"Begini, polisi tidak melindungi siapa-siapa. Polisi berdasarkan profesionalitas dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan tersangka," ungkap Gatot, Senin (19/12/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Ia pun tidak mau lagi berpolemik soal kasus pembunuhan itu. Menurutnya, kepolisian saat ini masih merampungkan berkas perkara Raafi.

"Saat ini kami masih merampungkan berkas. Kalau ada yang bilang apa, silakan saja dibuktikan di pengadilan. Biar hakim yang menilai mana yang benar dan yang salah," papar Gatot.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa posisi Sanuri sebagai saksi sangat penting bagi kepolisian. Akibat kesaksian Sanuri lah, kepolisian berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuh Raafi dan menetapkan Febriawan (42) sebagai pelaku penusukannya.

"Dia sangat membantu kerja polisi," tukas Gatot saat ditanyakan kedudukan saksi Sanuri dalam kasus ini.

Kepolisian mendapatkan titik terang pelaku penusukan Raafi setelah Sanuri membuka suara. Kepada penyidik, Sanuri mengatakan bahwa dirinya sempat dititipi Febri sebuah pisau lipat sesaat setelah kericuhan di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, Sanuri saat itu tidak mengetahui bahwa pisau yang dititipkan adalah senjata untuk kejahatan. Pisau itu lalu dikembalikan lagi ke Febri.

Sanuri yang merupakan teman dari Robie Hatim, tersangka lain, kemudian bersama-sama Robie menuju rumah Febri di Pesona Khayangan, Depok dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner bernomor B 501 OD. Di rumah itu dikabarkan senjata yang kini menghilang itu diserahterimakan ke Febri.

Namun, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Raafi di Shy Rooftop pada Minggu (11/12/2011) lalu, Febri menolak reka adegan penitipan pisau itu. Melalui kuasa hukumnya, para siswa Pangudi Luhur (PL) yang menjadi saksi kasus ini juga menyangsikan kalau Febri adalah pelakunya lantaran ciri-ciri Raafi tidak sama dengan yang diingat para siswa itu.

Para siswa PL mengingat bahwa saat kejadian, ada dua orang pria yang memakai baju putih dan ditengarai menjadi pemicu keributan di Shy Rooftop. Namun, tak jelas siapakah dua orang pria itu.

Berdasarkan sumber Kompas.com dari pihak tersangka, dua orang pria yang memakai baju putih itu adalah Robie dan Sanuri. Namun, saat rekonstruksi menolak memakai baju putih dan mengatakan dirinya memakai baju hitam.

Pada Jumat (16/12/2011), Febri pun kemudian melengkapi keterangannya yang dicatat ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Di dalam BAP itu, Febri balik menyerang Sanuri dengan menyatakan bahwa Sanuri adalah pelaku tunggal penusukan Raafi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau