BI: OJK Bisa Sia-Sia

Kompas.com - 21/12/2011, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, menyatakan bahwa keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa meningkatkan kualitas dan manfaat pengawasan bank bagi perekonomian nasional. Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka apa yang diupayakan pemerintah ini menjadi sia-sia.

"Bank Indonesia berpandangan bahwa implementasi pasal 34 UU Bank Indonesia yang direalisasikan dengan pembentukan OJK harus dan tidak bisa tidak meningkatkan kualitas dan manfaatkan pengawasan bank bagi perekonomian nasional," ujar Darmin dalam Seminar Nasional Otoritas Jasa Keuangan, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu ( 21/12/2011 ). Karena UU OJK yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna pada tanggal 27 Oktober 2011 kemarin ditujukan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.

OJK pun diharapkan mampu untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Ini dilakukan melalui sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, OJK mempunyai sejumlah wewenang antara lain melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Termasuk juga kewenangan perijinan kepada Lembaga Jasa Keuangan.

"Karena kalau kita tidak mampu mewujudkan pengawasan yang lebih baik, pengaturan yang lebih baik dari sekarang ini kita tengah melakukan pekerjaan yang sia-sia," tegas Darmin.

Untuk diketahui saja, peralihan pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dari BI ke OJK akan dilakukan pada 31 Desember 2013 .

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau