Polemik ui

Nuh: MWA dan Rektor UI Tetap Diakui

Kompas.com - 21/12/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, keberadaan Majelis Wali Amanat  Universitas Indonesia tetap diakui menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011. Nuh juga mengatakan, keberadaan Rektor UI yang saat ini dijabat Gumilar Rusliwa Somantri, juga tetap harus diakui.

Ia meminta agar Majelis Wali Amanat MWA dan Rektor UI harus tetap menjaga suasana akademik di UI.

"Dengan berbagai persoalan, jangan sampai terjadi pecat-memecat dan saling meniadakan. Kalau ada persoalan, ya harus kita selesaikan bareng-bareng," kata Nuh kepada para wartawan, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Ketika dimintai komentar soal tafsir MWA UI bahwa Gumilar resmi mengundurkan diri per 21 Desember lantaran surat rektor yang menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA sejak berlakunya PP No 66/2011, Nuh enggan berkomentar.

"Saya kira, silakan tafsir-tafsir. Tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai yang mempunyai kewenangan dan otoritas ingin mendamaikan dan mencari solusi agar semua bisa berjalan dengan baik," kata Nuh.

Terkait silang pendapat ini, Nuh mengaku telah berbicara dengan Rektor UI dan MWA UI. Nuh berpesan, agar urusan akademik di UI tak boleh terganggu. Masa keanggotaan MWA UI berakhir pada 12 Januari 2012. Sementara itu, masa bakti Rektor UI akan berakhir pada pertengahan Agustus 2012.

Sebelumnya, MWA menyatakan Gumilar resmi dianggap mengundurkan diri per 21 Desember 2011 setelah mengirimkan surat kepada MWA yang menyebutkan bahwa Rektor UI tak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA.

”Penuh pertanyaan karena di tempat lain, seperti UGM dan Unair, MWA masih berlaku. Lalu, kenapa di UI tidak? Jika Gumilar ingin bertahan ya silakan, tapi MWA UI tetap akan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), termasuk juga menggelar rapat untuk memilih pelaksana harian pengganti rektor,” kata anggota MWA, Akmal Taher.

Namun, Gumilar bersikeras bahwa ia tetap menduduki jabatan saat ini karena pasca-lahirnya PP No 66/2011, menurut dia, MWA tak lagi eksis. Rektor UI, kata Gumilar, berada langsung di bawah Mendikbud.

”Sekarang yang berhak menggantikan hanyalah menteri. Semalam, Pak Menteri menelepon bahwa saya tetap sebagai rektor, dan bisa terus melanjutkan tugas,” kata Gumilar kepada Kompas.com, di Kampus UI, hari ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau