Ipar Malinda Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/12/2011, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum menilai Ismail bin Janim, ipar Inong Malinda Dee telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Atas dasar itu, Ismail dituntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, plus denda sebesar Rp 350 juta, dipotong masa tahanan enam bulan.

"Terdakwa patut menduga bahwa dana yang diterimanya merupakan hasil tindak pidana, sehingga unsur patut menduga dianggap terpenuhi," kata Jaksa Penuntut Umum Helmi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011).

Dalam tuntutan yang dibacakan secara bergantian oleh tiga JPU itu, Ismail dianggap terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 huruf a,b,d UU No 25 th 2003 tentang Pencucian Uang dan Pasal 5 ayat 1 UU No 8 2010 tentang Pencucian Uang yang menjadi tuntutan primer.

Suami Visca Lovitasari ini dianggap terlibat dalam 61 transaksi penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan Malinda dengan nilai total mencapai Rp 21 Miliar. Uang tersebut tidak lama mengendap di rekening Ismail. Oleh Malinda, Ismail kemudian diperintahkan untuk mentransfer dana tersebut ke beberapa rekening lain. Kebanyakan tujuan akhir transfer dana tersebut bermuara ke rekening Malinda sendiri.

Ada juga pihak lain yang memperoleh limpahan dana panas Malinda adalah rekening PT Eksklusif Jaya Perkasa, perusahaan yang dikelola Malinda, sebanyak dua transaksi transfer, rekening Visca Lovitasari, adik kandung Malinda, sebanyak enam transaksi transfer, dan rekening Andhika Gumilang, suami siri Malinda, sebanyak dua transaksi.

Dari perannya tersebut, Ismail mendapatkan komisi dari Malinda sebesar Rp 2 - 5 juta per transaksi. Terkait tuntutan JPU, kuasa hukum diberi waktu dua minggu oleh Ketua Majelis Hakim Kusno, SH untuk menyampaikan tanggapannya. Tanggapan akan dibacakan dalam sidang berikut pada 4 Januari 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau