Rawagede dan Supa, Dua Peristiwa Berbeda

Kompas.com - 22/12/2011, 08:05 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com — Pengacara Belanda, Liesbeth Zegveld, akan mendalami perkara sembilan janda di Desa Supa, Sulawesi Selatan. Suami mereka termasuk 200 laki-laki yang dibunuh pasukan Hindia Belanda pimpinan Kapten Raymond Westerling, 28 Januari 1947.

Dalam kunjungan ke Desa Supa, pengacara terkenal Belanda itu sempat berbicara dengan sembilan janda. Namun, untuk menyelidiki kasus Supa, kesaksian para janda saja tidak cukup.

Sebagai sumber informasi lain, Zegveld akan memakai Excessennota atau nota ekses (penelitian Belanda seputar kekerasan tentara Belanda 1945-1950 di Indonesia, Red.), serta hasil penelitian Institut Dokumentasi Perang Belanda (NIOD).

Pengacara HAM Internasional ini belum bisa memastikan apakah upaya menggugat Pemerintah Belanda dalam kasus Westerling akan sukses. Peristiwa Supa terjadi semasa perjuangan kemerdekaan. Pada saat itu, bukan hanya tentara Belanda  yang berperan, melainkan orang Indonesia juga mengangkat senjata untuk melawan.

”Kami akan melihat siapa saja yang akan melaporkan diri pada kami. Apa kejadian konkretnya. Apakah yang ditembaki adalah orang bersenjata, atau tahanan, atau warga yang kebetulan berada di desa itu. Informasi ini sangat relevan sebelum kami bisa melangkah lebih jauh,” ungkap Zegveld kepada Lembaga Penyiaran Publik Belanda (NOS), seperti dikutip Radio Nederland, Rabu (21/12/2011).

Dua bulan

Zegveld berharap bisa cepat merampungkan penelitian karena para penggugat umurnya sudah sangat tua. ”Saya membutuhkan sekitar dua hingga tiga bulan untuk menyelidiki kasus ini, sebelum bisa mengambil langkah berikut.”

Ketika ditanya apakah kasus Supa bisa dibandingkan dengan Rawagede, Zegveld menjawab, ”Kami harus berhati-hati membandingkan dua kasus ini karena pada umumnya sangat berbeda. Lagipula Kapten Westerling dan komandan yang bertanggung jawab atas kejadian Rawagede, dua tokoh berbeda.”

Kepada Radio Nederland, sejarawan Roeshdy Hoessein mengatakan, masalah Rawagede lebih sederhana karena laporan militernya ada. Tim pelakunya sudah diperiksa dengan detail.

Lain halnya dengan kasus Sulawesi Selatan. Banyak hal belum jelas dan perlu diselidiki lebih jauh, di antaranya ketidakjelasan soal jumlah korban tewas. Versi militer Belanda mencapai 4.000 orang, sedangkan pihak Indonesia menyebut angka 40.000 jiwa.

Tembak tengkuk

Berapa pun angkanya, yang jelas Kapten Raymond Westerling telah memporakporandakan Sulawesi Selatan, kata Liesbeth Zegveld. ”Banyak sekali kuburan dan monumen di sana.”

Westerling antara lain dikenal karena kampanye kontra-teror berdarah di Sulawesi Selatan 1946-1947. Di kawasan ini, ia menjalankan aksi yang, menurut sejarawan Roeshdy Hoessein, cukup ekstrem. ”Ia mengadakan pemeriksaan, tuduhan, dan eksekusi di tempat.” Eksekusi dilakukan melalui cara tembak tengkuk. ”Itu proses eksekusi kilat. Orang disuruh berbalik menghadap ke belakang. Dia kemudian ditembak di tengkuk dari jarak dekat, sekitar 10-20 sentimeter. Mati dia.”

Menurut Roeshdy Hoessein, Belanda memang selayaknya meminta maaf atas kejadian ini. Namun, tambahnya, tindakan-tindakan yang dilakukan pihak Indonesia pun bisa dimintakan maaf. ”Pihak Indonesia juga bisa melakukan permintaan maaf. Ini adalah suatu proses penilaian ulang daripada hubungan kedua negara yang historinya sangat panjang itu,” tutur sejarawan Indonesia ini kepada Radio Nederland.

Jeffry Pondaag, Ketua Komisi Utang Kehormatan Belanda (KUKB) berpendapat, Belanda harus minta maaf atas kejadian di Sulawesi Selatan. Dalam acara televisi Belanda ”Altijd Wat” ia berkata ”sudah jelas apa yang terjadi di sana”. Selain permintaan maaf, Pondaag juga mengharapkan ganti rugi untuk para sanak saudara korban.

Pada 9 Desember lalu, negara Belanda meminta maaf secara resmi kepada keluarga korban pembantaian Rawagede, Jawa Barat. Tujuh janda mendapatkan ganti rugi masing-masing 20.000 euro.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau