JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai berjenis, Kamis (22/12/2011). Pemusnahan tersebut dilakukan karena peredaran narkoba yang semakin meresahkan dan membahayakan.
Pemusnahan narkoba langsung dipimpin oleh Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Saidal Mursalim. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain, ganja sebanyak 200 kilogram, heroin sebanyak 826,599 gram, shabu sebanyak 210,56 gram, pil ecstasy sebanyak 16 butir, uang palsu sebanyak 400 juta rupiah serta 5.000 keping vcd bajakan.
Jika diuangkan, barang bukti tersebut bernilai Rp 2,5 miliar, sementara jumlah anak muda yang diselamatkan sebanyak 3,4 juta jiwa.
Saidal Mursalim mengajak lapisan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. "Upaya melakukan penegakan hukum pada pelakunya," ujarnya.
Polres Jakarta Timur juga merilis data pengungkapan kasus narkoba dari Januari hingga Desember 2011. Laporan polisi yang diterima sebanyak 459 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 598 orang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang