BOGOR, KOMPAS.com — Pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2012 ini, Kepolisian Resor Bogor memberlakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Ciawi-Cisarua atau jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Pengaturan arus lalu lintas itu mulai 23 Desember ini sampai 1 Januari 2012.
Pengaturan arus lalu lintas ini, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Syarif Zaenal, kemarin, berdasarkan situasi dan kondisi yang berlangsung atau situasional.
"Jadi, sistem buka-tutup arus lalu lintas yang rutin pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) tidak berlaku selama masa Operasi Lilin 2011 ini," ungkapnya.
Khusus menjelang pergantian tahun, lanjutnya, kepolisan juga akan menerapkan penutupan arus lalu lintas menuju Kawasan Puncak, baik dari arah Ciawi/Kota Bogor maupun dari arah Cianjur.
Penutupan arus itu mulai dilakukan pada tanggal 31 Desember 2011 pukul 19.00 sampai 1 Januari 2012 pukul 06.00. Zainal mengatakan, jadi jika memang berencana merayakan Tahun Baru di Puncak, maka masyarakat hendaknya sudah tiba di sana sebelum waktu penutupan arus itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang