Kasus imigran gelap

Oknum TNI Saksi, ABK Tersangka

Kompas.com - 24/12/2011, 03:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Di tengah upaya pencarian korban tenggelamnya kapal imigran gelap di Laut Selatan Jawa, proses pengusutan pelayaran ilegal juga berjalan simultan.

Namun, empat oknum TNI dan seorang pegawai negeri sipil yang turut merancang pelayaran ilegal itu dari Jawa Timur masih berstatus saksi. Sementara empat pemilik dan anak buah kapal (ABK) sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan hari Jumat (23/12) menunjukkan, empat oknum TNI turut menyediakan perahu dengan imbalan Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat, mengatakan, para imigran gelap asal Afganistan dan Pakistan itu awalnya berkumpul di Jakarta pada 16 Desember 2011. Mereka kemudian berangkat ke Jawa Timur menggunakan empat bus.

Selama 20 jam perjalanan dari Jakarta, kaca bus terus ditutup gorden sehingga penumpang tidak terlihat dari luar. Sesampai di Jatim, mereka diangkut dengan perahu kecil menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut. Empat oknum TNI diduga ikut memfasilitasi dan mengarahkan mereka sampai ke kapal.

Enam jam dalam pelayaran, kapal itu karam dihantam ombak di perairan Trenggalek, Jatim. Sejauh ini, tim SAR, termasuk TNI/Polri, dan nelayan, telah menemukan 97 jenazah dan 49 korban yang selamat. Tim masih terus menyisir perairan Jatim dan Bali untuk mencari korban yang berjumlah 248-251 orang, termasuk awak kapal.

Saud menyebutkan, jaringan penyelundup itu diduga berasal dari negara asal, negara transit, dan negara tujuan. Dari keterangan imigran yang selamat, setiap orang membayar 4.000-6.500 dollar AS.

Kepolisian Daerah Jatim telah menetapkan empat tersangka yang berinisial DS, N, R, dan RS. Mereka adalah pemilik dan awak kapal yang digunakan untuk pelayaran itu.

Di samping itu, Polda Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya juga mengamankan empat oknum TNI dengan status saksi.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer V/Brawijaya Kolonel (Inf) Sugiyono mengatakan, berdasarkan pengakuan tiga anggota TNI yang diperiksa di Pomdam Madiun itu, terungkap bahwa pemberi order sewa kapal motor adalah anggota TNI Kodim Sumenep, Serka MK.

Selanjutnya, order tersebut disampaikan kepada BS, pegawai negeri sipil di Kodim Tulungagung, dengan kedok pelayaran wisata dan pesiar.

”BS yang pertama kali mendapatkan order lalu melaporkan kepada atasannya. Karena ketidaktahuannya, ketiga anggota TNI, yakni Peltu S, Praka K, dan Praka KA, membantu menyediakan perahu motor,” kata Sugiyono. BS pun masih berstatus saksi.

Dalam pencarian hari Jumat ditemukan tiga jenazah. Menurut anggota tim Disaster Victim Identification (DVI), Komisaris P Putra Hadi Wahyana, ketiga mayat ditemukan di perairan Banyuwangi. Ketiganya kemudian dikirim ke Surabaya untuk diidentifikasi oleh Interpol.

Sebagian besar mayat kini disimpan di RS Bhayangkara Surabaya. Sebagian lagi disimpan di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Mereka dimasukkan dalam kantong mayat. Kondisinya sudah rusak dengan data diri yang minim.

Adapun 49 korban yang selamat dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bangil, Pasuruan. Karena rumah ini sudah menampung 83 orang dari kapasitas 60 orang, sebagian imigran gelap itu ditampung di Hotel Permata Juanda, Sidoarjo.

Pelaksana harian Rumah Detensi Imigrasi Bangil, Taty Sufiani, mengatakan, langkah penampungan itu untuk mempermudah proses penanganan lebih lanjut. ”Kondisi seluruh imigran yang kami tampung sehat. Mereka akan ditampung di sini hingga proses pembuatan berita acara pemeriksaan selesai. Kami juga menunggu hasil koordinasi kami dengan berbagai lembaga, termasuk badan pengungsi internasional (UNHCR),” ujar Taty.

Para imigran gelap menolak dipulangkan atau dideportasi ke negara asal mereka. ”Saya tidak ingin kembali ke Afganistan. Di sana tidak ada kehidupan. Saya ingin mendapatkan kehidupan lebih baik di Australia,” kata seorang imigran asal Afganistan, Mohammad Mehdi Muntaziri, seperti dikutip Antara.(ETA/DIA/ARA/NIK/ANO/SIR/TIF/ODY/FER)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau