Kapolda NTB Pimpin Pembubaran Massa di Sape

Kompas.com - 24/12/2011, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah negosiasi tak menemui titik temu, polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang menduduki jembatan penyeberangan feri Sape, Bima, NTB, Sabtu (24/12/2011) pukul 08.00 WIB. Pembubaran yang mendapatkan perlawanan dari massa mengakibatkan, dua warga tewas tertembak polisi.

Bahkan, perlawanan dilakukan dengan senjata tajam dan bom molotov. Sejumlah kantor yang berada di sekitar pelabuhan dibakar massa. "Korban meninggal dunia Arief Rachman (18) dan Syaiful (17)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution.

Menurut Saud, pembubaran yang langsung dipimpin oleh Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunandi harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap massa yang bertahan di jembatan penyeberangan feri Sape sejak 20 Desember 2011 lalu.

"Ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktivitas masyarakat sebagai akibat dari jembatan penyeberangan tidak bisa digunakan sehingga terjadi keresahan masyarakat, kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan feri dari pendudukan massa," paparnya.

Dalam pembubaran ini, polisi menangkap sejumlah provokator dan sejumlah warga yang tidak bisa diimbau meninggalkan lokasi. "Masyarakat yang masih bertahan diangkut keseluruhan ke Polres Bima untuk diambil keterangannya," jelasnya.

Saud menjelaskan, unjuk rasa warga berupa pendudukan dan pelarangan aktivitas jembatan penyeberangan feri Sape terjadi sejak 20 Desember 2011 oleh massa yang menamakan kelompok Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT).

Ada dua tuntutan massa yang tidak bisa dipenuhi, yakni permintaan pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan. Selama pendudukan jembatan feri itu, massa menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai tameng.

Saud menambahkan, Bupati dan Kapolda telah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang, tapi massa tetap bertahan sampai kedua tuntutannya mereka dipenuhi. (Tribunnews/Abdul Qodir)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau