Pemerintahan

Prijanto Ajukan Pengunduran Diri

Kompas.com - 26/12/2011, 05:14 WIB

Jakarta, Kompas - Prijanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keseriusan niatnya itu ditunjukkan dengan surat pengunduran diri yang diterima Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat (23/12).

Dalam tanggapan resminya, Minggu, Fauzi menyayangkan pengunduran diri Prijanto, tetapi menghormati keputusan tersebut. ”Saya menyayangkan pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto,” kata Fauzi. Prijanto seharusnya tetap berpasangan dengan Fauzi sampai 12 Oktober 2012.

Meski demikian, Fauzi yakin, Prijanto telah mempertimbangkan secara matang keputusan itu. Fauzi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Prijanto sebagai wakil gubernur selama empat tahun terakhir terhitung dari Oktober 2007.

Prijanto yang ditemui terpisah mengatakan, sebenarnya ia berniat mengundurkan diri sejak dua tahun lalu. Namun, karena kala itu berkembang kelompok yang mendukung dan yang menolak pengunduran dirinya, Prijanto akhirnya mengurungkan niatnya. ”Yang satu bilang setuju. Malah ada embel-embelnya, ’Bapak ini terlampau sabar.’ Itu yang bilang antara lain para senior saya, para pakar, dan pengamat politik. Kelompok lain bilang, ’Jangan! Pak Pri enggak boleh mundur. Pak Pri masih bermanfaat.’ Saya akhirnya enggak jadi mundur,” tuturnya.

Prijanto mengingatkan, pengunduran dirinya tidak terkait Pilkada DKI 2012. ”Ini demi kebaikan semua pihak, termasuk Pak Fauzi Bowo,” ucapnya. Ia menduga, pasti banyak yang mengulas, mengkritisi, dan mengomentari langkah yang ia tempuh.

”Wah, Prijanto cari sensasi. Prijanto membuat opini dia dizalimi dan lain sebagainya dalam konteks pilkada. Sesungguhnya saya katakan, pengunduran diri saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan pilkada,” katanya.

Keterangan dari Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, tidak tertulis alasan di balik keputusan Prijanto dalam surat pengunduran dirinya. ”Dalam surat yang kami terima pada 23 Desember lalu, hanya tertulis alasan pengunduran diri sudah dinyatakan secara lisan kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 November 2011. Namun, tidak dirinci lagi alasan tersebut,” kata Cucu.

Cucu menegaskan, meski sudah ada tanggapan resmi dari Gubernur, pengunduran diri Prijanto tidak langsung bisa disetujui. ”Beliau sampai saat ini masih wakil gubernur selama proses sesuai hukum pengunduran diri berjalan,” kata Cucu. Langkah-langkah untuk mengisi tanggung jawab wagub akan secepatnya diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan terkejut atas pengunduran diri Prijanto. ”Ini terlalu mengejutkan. Yang pasti ada rasa kehilangan karena sosok seperti Pak Pri sulit dicari,” katanya.

Ida sama sekali tak bisa menduga alasan di balik pengunduran diri Prijanto. Namun, katanya, adanya masalah komunikasi antara Fauzi dan Prijanto sudah terlihat setidaknya dalam dua tahun terakhir. (NEL/WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau