JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang anggota komplotan pemerkosaan dan perampokan di angkot digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam. Mereka datang dengan pengamanan cukup ketat dari sekitar 10 orang penyidik Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Polda Metro Jaya.
Masing-masing yakni MSD, DR (18), YBR (18), dan AI (19). MSD baru saja ditangkap di Medan tadi pagi. Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, kemarin. Mereka terlibat dalam kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) yang terjadi di dalam angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada 14 Desember 2011.
Menurut polisi mereka adalah sindikat perampok spesialis di dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Dua dari tiga tersangka itu tampak berjalan tertatih-tatih karena bagian kakinya dilumpuhkan aparat kepolisian saat berusaha kabur.
Setibanya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seluruh tersangka dibawa masuk ke ruang penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, Kasat Reskrim Jatantras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan empat orang tersangka ditangkap di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara dalam upaya pelariannya usai kasus perampokan dan pemerkosaan terhada R (35) mencuat ke publik.
MSD dalam kasus itu berperan melakukan pelecehan seksual terhadap R sebelum pelaku lainnya, YBR, memperkosa tukang sayur itu. Sementara tiga tersangka lain merupakan komplotan perampok di dalam angkutan umum spesialis mikrolet M26. Beberapa kasus komplotan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang