Insiden kekerasan

Ketua DPR: Satpol PP Lebih Kejam daripada Polisi

Kompas.com - 28/12/2011, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuai kritik menyusul serangkaian bentrokan antara polisi dengan warga atau antar kelompok yang memakan banyak korban jiwa di berbagai daerah selama kepemimpinannya.

Terakhir, Polri dikritik terkait pembubaran aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat, yang menewaskan dua orang. Bagaimana tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie terkait situasi itu?

Berikut wawancara sejumlah wartawan di ruang kerja Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2011) :

Apakah Kapolri perlu dievaluasi?

Yang mengevaluasi Presiden. Karena DPR ikut menetapkan, tentu Komisi Hukum yang akan mengevaluasi apakah ada kesalahan Kapolri atau itu puncak gunung es yang meledaknya saat dia jadi Kapolri. Harus proporsional lah melihatnya. Kasus itu kasus lama semua. Kasus tahun 1997 , 1998 . Ngga ada kasus yang baru. Tapi meledak sekarang karena reformasi. Dulu rakyat takut untuk berdemo. Sekarang rakyat berdemo untuk menuntut haknya atau hak orang lain. Dalam melihat itu kita harus arif, harus jernih. Jangan sampai nanti perusahaan yang betul-betul sesuai aturan justru dirugikan karena ulah oknum. Urusan tanah banyak provokasinya, banyak calonya.

Kritik kepada Kapolri sekarang keras. Kapolri dinilai kurang mampu memberi komando ke daerah. Menurut Anda?

Apa yang disampaikan Presiden, investigasi itu paling penting. Hasil investigasi kita tunggu dulu lah. Jangan sampai kita salah menghukum.

Menurut Anda, permasalahannya pada kepemimpinan di daerah atau pusat di dalam internal Polri?

Orang selalu berpikir negatif tentang polisi. Kalau polisi yang jadi korban tidak ada yang berbelasungkawa, tidak ada kita sampaikan keprihatinan. Ada polisi yang dibunuh, ada yang ditusuk. Tapi kita seolah-olah menganggap itu lah konsekuensi jadi polisi. Itu keliru. Polisi itu manusia juga, punya keluarga. Jangan kita melihatnya itu seolah-olah semua kejahatan polisi. Ada polisi yang tidak baik, ada polisi yang baik.

Banyak pihak berharap ada revisi Undang-Undang Kepolisian terutama soal struktur agar tidak lagi dibawah Presiden. Apakah memang sudah waktunya perubahan struktur itu?

Kalau kita bicara struktur, kewenangan, tanggungjawab, tidak menyelesaikan masalah. Satpol PP ada yang lebih kejam dari polisi, injek-injek pedagang. Apakah Satpol PP lebih hebat dari polisi? Enggak. Pedagang kadang-kadang dihancuri barang dagangannya tanpa memikirkan nasib pedagang. Kuncinya adalah pendidikan Kepolisian yang kita sepakati bagian dari masyarakat sipil. Tapi polisi diberi tanggungawab untuk mengatasi terorisme apakah cukup dengan itu. Kan kita butuh Brimob yang berhadapan dengan teroris. Kalau dengan polisi yang biasa-biasa, teroris ngga bisa diberantas juga. Jadi lihatnya secara proporsional. Kalau polisi betul-betul rekrutmen baik. Nah, ini masalah rekrutmen lagi. Masih ada rekrutmen dengan menggunakan uang.

Jadi yang perlu diperbaiki proses rekrutmennya?

Rekrutmen, pendidikan, pembinaaanya. Harusnya diajarkan ilmu komunikasi, bagaimana komunikasi dengan rakyat. Diberikan juga tentang psikologi, bagaimana psikologis masyarakat yang marah. Bukan hanya cara-cara menindak dengan ilmu-ilmu bela diri.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau