Kasus wisma atlet

Nazaruddin Punya Rekaman TPF Partai Demokrat

Kompas.com - 29/12/2011, 04:07 WIB

Jakarta, kompas - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat mempunyai rekaman pembicaraan saat dimintai keterangan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat saat kasus suap wisma atlet terkuak.

Nazaruddin pernah mengungkapkan adanya pengakuan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang menerima uang Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Bukti rekaman akan dibuka di persidangan.

Salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, di Jakarta, Rabu (28/12), mengklaim, kliennya memiliki bukti rekaman pembicaraan saat ”disidang” TPF itu. Pengakuan Nazaruddin dalam eksepsinya di persidangan, uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina diserahkan kepada politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir, sebesar Rp 8 miliar. Di depan TPF juga, menurut Nazaruddin, Mirwan mengakui telah menerima uang itu dari Angelina, tetapi tidak seluruhnya karena dia juga membagikannya kepada pihak lain, yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Rp 2 miliar dan pengurus fraksi sebesar Rp 1 miliar.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan mempersilakan Nazaruddin mengungkap isi rekaman. Dia mengaku tak tahu apakah memang ada TPF. ”Yang saya tahu Dewan Kehormatan yang bergerak meminta keterangan,” katanya. (BIL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau