JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Artha Graha, Soedin, terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan. Namun, pegawai bagian pentransferan itu tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan "Tidak hadir dan tidak ada surat (pemberitahuan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Soedin diperiksa dalam posisinya sebagai saksi bagi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus itu. Nunun disangka memberikan suap berupa 480 lembar cek perjalanan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Terungkap, cek perjalanan yang digunakan sebagai alat suap dalam kasus ini dibeli Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII).
Kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Artha Graha yang bernama Suparno. Pegawai bagian treasury itu juga mangkir dari panggilan pemeriksaan. Adapun Suparno merupakan pegawai Artha Graha yang mengambil 480 lembar cek perjalanan dari Bank BII. Suparno beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan anggota DPR 1999-2004 yang terlibat kasus ini.
Terkait asal usul cek perjalanan ini, salah satu saksi yang mengetahui perjalanan cek tersebut, Ferry Yen, telah meninggal dunia. Keterlibatan Ferry dalam pusaran kasus ini bermula pada pertengahan 2004 ketika dia bersama PT First Mujur Plantation and Industry membuat perjanjian bisnis. Kedua pihak sepakat membeli lahan seluas 5.000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit senilai Rp 75 miliar di Sumatera.
Dalam perjanjian itu, First Mujur menanggung 80 persen biaya pembelian dan sisanya ditanggung Ferry. First Mujur kemudian mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha dan cair dana dalam bentuk cek, lantas diserahkan kepada Ferry. Ferry kemudian meminta cek tersebut dalam bentuk cek perjalanan dalam pecahan Rp 50 juta-an. Namun, karena Bank Artha Graha tak menerbitkan cek perjalanan, mereka lantas memesannya ke Bank Internasional Indonesia (BII). Namun, entah dari mana asalnya, belakangan cek perjalanan tersebut telah berpindah tangan ke Nunun dan disalurkan oleh orang terdekatnya, Arie Malangjudo, ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 sebagai suap untuk memenangkan Miranda
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang