PADANG, KOMPAS.com -- Pengelola lembaga keuangan mikro yang beroperasi di lapisan masyarakat berpenghasilan rendah hingga kurang, mengeluhkan potensi kredit macet. Pasalnya hingga saat ini belum terdapat lembaga penjamin simpanan bagi lembaga keuangan mikro tersebut.
Tokoh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Indonesia asal Sumbar, Masril Koto mengatakan, hingga saat ini yang ditempuh pengelola lembaga keuangan mikro hanya metode penagihan konvensional. Itu termasuk dengan memberi pengumuman pada publik perihal siapa saja yang belum melunasi pinjaman.
Namun demikian, metode itu tak selamanya bisa dijamin efektivitasnya. "Tetap ada potensi kredit macet, apalagi jumlah uang yang beredar saat banyak karena makin bertambahnya jumlah lembaga keuangan mikro," kata Masril, Jumat (30/12/2011) di Padang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang