Fauzi Bowo Tutup TPS Ilegal di Ciliwung

Kompas.com - 31/12/2011, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Sabtu (31/12/2011), turut melakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Ciliwung, RT 16 RW 07, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Dalam acara dengan tema "Satu Hari yang Indah di Sepanjang Ciliwung" yang diselenggarakan berbagai organisasi dengan berbagai latar belakang Fauzi Bowo bersama warga setempat menancapkan tiang larangan membuang sampah di atas gunungan sampah yang terletak di bantaran Sungai Ciliwung. Larangan tersebut dengan maksud menjaga kondisi lingkungan Sungai Ciliwung yang semakin kritis.

"Ya, mudah-mudahan nggak ada lagi ya, yang buang sampah di sini," ujar Foke, Sabtu (31/12/2011), sapaan akrabnya.

Noordiansyah, Ketua RT 16 RW 07 Kelurahan Cililitan, yakin bahwa langkah tersebut efektif menghentikan aktivitas pembuangan sampah warga ke bantaran kali.

"Alhamdulilah ya ini warga nggak akan buang sampah sembarangan lagi. Efektif lah, biar warga tahu Ciliwung supaya bersih seperti dulu. Dulu kan ciliwung bersih," ujarnya sesusai melakukan simbolisiasi dengan Gubernur.

Sementara Jumari, salah seorang Komunitas Pecinta Sungai Ciliwung mengatakan, walau kondisi lingkungan sungai yang dianggapnya sudah kronis, dia beserta seluruh komunitas tetap akan memperbaiki kondisi tersebut secara perlahan untuk mengembalikan Ciliwung bersih seperti sedia kala.

"Kondisinya memang sudah sangat kronis, tapi kami berupaya memperbaiki lah sedikit-sedikit," ujarnya.

Seperti penelusuran Kompas.com, Sabtu (24/12/2011), kondisi Sungai Ciliwung memang sangat memprihatinkan. Berton-ton sampah dengan berbagai jenis ada di sungai terlebar di Jakarta tersebut. Mulai dari sampah plastik, styrofoam, ranting kayu, sampah rumah tangga, bahkan tak aneh kita bisa melihat sofa bekas atau kulkas di atas tumpukan sampah tersebut.

Berdasarkan pengakuan salah seorang anggota Komunitas Pecinta Sungai  Ciliwung, paling tidak terdapat 38 titik tempat pembuangan sampah ilegal di sepanjang Depok hingga Condet, sementara ada ratusan lainnya di sepanjang Bogor hingga Jakarta. Tak heran banyak pihak yang menyindir bahwa sungai yang memiliki panjang aliran sekitar 120 km tersebut adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau