Korban Perdagangan Perempuan Ditemukan di Sumbar

Kompas.com - 31/12/2011, 16:32 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Suasana sukacita menjelang malam pergantian tahun diwarnai dengan terungkapnya kasus perdagangan manusia. Keberadaan EYN (16) dan EL (20), remaja putri asal Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/12/2011), diungkap ke publik oleh lembaga Nurani Perempuan Womens Crisis Center (NPWCC) sebagai korban sindikat perdagangan manusia.

Keduanya melarikan diri dari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 25 Desember. Mereka tak tahan dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga yang berbeda dari janji awal calo tenaga kerja yang mengimingi mereka pekerjaan sebagai pegawai toko.

Dalam pelarian dari rumah majikan di Bukitinggi, mereka dibantu seorang sopir angkot yang mengantarkan mereka ke Polresta Bukittinggi. Relawan dari NPWCC kemudian menjemput korban untuk dibawa ke Kota Padang.

Salah seorang di antara mereka, ketika dihadirkan di kantor NPWCC, Kota Padang, masih tampak terguncang. Ia lebih banyak diam.

Salah seorang bahkan sempat mengalami upaya pemerkosaan saat berada di tempat penampungan di Kupang, NTT. Dari titik itu, mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk menuju penampungan lainnya dan dilatih sebagai pekerja rumah tangga. Sebanyak 16 orang dilatih untuk menjadi pembantu rumah tangga di bawah paksaan.

Bahkan, pengelola penampungan di Jakarta bersikeras bahwa mereka harus mengganti biaya ke Jakarta sebesar Rp 3 juta atau ancaman memenjarakan anggota keluarga di kampung. Direktur NPWCC Yefri Heriani mengatakan, polisi rupanya masih kurang tanggap menyikapi hal itu.

"Kami masih harus berdebat panjang dengan polisi bahwa ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Pelakunya mesti dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang," kata Yefri.

Berdasarkan itu, pemakai jasa pembantu rumah tangga di Kota Bukittinggi juga bisa terkena jerat hukum. Yefri mengimbau agar warga Sumatera Barat (Sumbar) jangan ceroboh begitu saja menerima tawaran jasa pembantu rumah tangga.

"Pemerintah juga harus membentuk gugus tugas pemberantasan perdagangan orang karena Sumbar sudah jadi daerah tujuan," kata Yefri.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau