Malam Tahun Baru, Malioboro Khusus Pejalan Kaki

Kompas.com - 31/12/2011, 18:36 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan seputaran Jalan Malioboro hingga simpang empat Pos Besar Kota Yogyakarta dipastikan dipenuhi lautan manusia menjelang pergantian tahun 2012, Sabtu (31/12/2011). Saat itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menjadikan sepanjang jalan Malioboro sebagai jalur pejalan kaki.

Seluruh kendaraan yang berniat menuju seputaran Malioboro yang menjadi titik konsentrasi masyarakat akan dialihkan keberbagai jalur melalui tiga tahap. “Puncaknya, saat terjadi pergantian tahun di Malioboro yang ada hanya pejalan kaki,” kata Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Bambang Sukmo Wibowo kepada Tribun Jogja, Jumat (30/12/2011).

Sejumlah kantong parkir sudah disiapkan untuk menampung kendaraan yang digunakan bagi pengguna kendaraan. Masyarakat diminta parkir kendaraan kemudian berjalan kaki menuju Malioboro.

Kantong parkir kendaran roda empat disiapkan di beberapa tempat seperti Parkir Abu Bakar Ali, Parkir Senopati, Parkir Ngabean, Parkir di seputaran Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Parkir Kedaung. “Termasuk Jalan Mangkubumi sisi Barat akan digunakan sebagai jalur parkir jika kantong parkir penuh,” katanya.

Sedangkan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara bertahap menjadi tiga sesi. Dari pukul 19.00 WIB untuk kendaraan berukuran besar seperti bus, dilanjutkan pukul 22.00 WIB untuk kendaraan berukuran sedang seperti kendaraan pribadi.

“Puncaknya pada pukul 23.00 WIB atau satu jam sebelum pergantian tahun seluruh kendaraan tidak boleh masuk menuju jalur Malioboro,” ujar Bambang.

Selama proses pengalihan arus, kendaraan tidak diperkenankan masuk menuju jalur utama di kawasan Malioboro. Kendaraan hanya diperbolehkan menggunakan lajur jalan jalur penyangga dari Jalan Mataram, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Suryotomo, Kleringan, Jalan Bhayangkara dan Jalan Sultan Agung.

“Untuk itu kami menyarankan untuk parkir lebih awal dikantong parkir, jika ingin masuk menuju kawasan Malioboro,” ujar jebolan Akpol 1999 itu.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Bambang Pristiwanto menambahkan, kebijakan itu diambil belajar dari tahun lalu. Kawasan Malioboro sudah berhenti total sekitar satu jam sebelum perpindahan tahun.

“Kami tetap menyarankan agar pengguna jalan parkir lebih awal. Kendaraan tidak akan bisa masuk ke Malioboro hingga sekitar pukul 01.00, setelah proses penguraian jalur,”katannya.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan, di luar wilayah Kota Yogya diprediksi ada beberapa titik kemacetan antara lain Candi Prambanan, Candi Sari, Monjali dan Kaliurang.

Enam titik kemacetan di Polres Gunungkidul adalah Pantai Baron, Pantai Krakal, Pantai Kukup, Pantai Sundak, Pantai Sadeng dan Alun-alun.

Untuk wilayah Bantul adalah Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Pandansimo dan Pasar Seni Gabusan. Wilayah Kulonprogo yang diprediksi macet adalah Pantai Congot, Pantai Glagah, Waduk Sermo dan Alun-alun Wates. (Tribun Jogja/M Iwan Al Khasni SIP)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau