JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sangat terganggu dengan bolak-baliknya tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke rumah sakit. Tercatat sudah tiga kali Nunun dirawat di rumah sakit sejak ditangkap KPK dan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, bolak-baliknya Nunun dari Rutan Pondok Bambu ke rumah sakit sangat menggangu proses pemeriksaan yang dilakukan KPK. "Tentu mengganggu," kata Johan di Jakarta, Senin (2/1/2012) malam.
Nunun pertama kali dirawat pascaditangkap KPK pada 12 Desember lalu, saat pertama kali diperiksa KPK. Belum juga diperiksa penyidik, Nunun pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center di Kuningan yang tak jauh dari kantor KPK. Setelah itu Nunun dirujuk ke RS Polri Soekanto, Kramatjati, JakartaTimur.
Nunun kembali dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng Jakarta, pada 23 Desember. Sekeluar dari RS Abdi Waluyo, Nunun yang saat itu tampak sehat kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ketika itu Nunun malah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, tak seperti sebelumnya yang hanya menjawab pertanyaaan wartawan dengan kalimat, "tidak tahu."
Hari pertama tahun ini dilalui Nunun dengan kembali dirawat di RS Polri. Namun, malam ini Nunun kembali dibawa ke Rutan Pondok Bambu karena kondisinya dikabarkan membaik. "Menurut dokter RS Polri, kondisinya sudah membaik," katanya.
Johan mengatakan KPK tak akan membuang waktu dengan kondisi Nunun. Untuk itu, begitu dinyatakan kondisi kesehatannya membaik, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Adang Daradjatun tersebut. "Segera akan kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang