Kasus bank century

Demokrat Tak Setuju Auditor Asing Mengaudit Century

Kompas.com - 03/01/2012, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan, Partai Demokrat menolak keterlibatan kantor akuntan publik (KAP) asing dalam melakukan audit forensik aliran dana Bank Century. Hasil audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai sudah cukup.

"Coba bayangkan, kalau sampai negara ini mau dikasih ke lembaga internasional, apa jadinya negara ini. Sama saja kalau pemerintah mengatakan, DPR internasional saja yang menilai," kata Syarief, yang juga Menteri Koperasi dan UKM, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Syarief mengatakan, baik pemerintah dan Partai Demokrat menginginkan agar kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun diungkap hingga tuntas. Namun, politisi Partai Demokrat ini mengkritisi pihak-pihak yang mengaku tak puas dengan hasil audit forensik BPK memiliki tujuan tertentu.

"Memang, ada kawan-kawan yang masih tidak puas. Mereka akan katakan puas itu kalau ada laporan yang mengatakan terbukti ada dana ke partai tertentu. Jadi, ada politisasi, ada tendensi ke situ. Kesimpulan dulu, baru proses. Ya, sulit," kata Syarief.

Usul agar audit forensik dilakukan KAP asing disuarakan para inisiator Hak Angket Bank Century, seperti Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), dan mantan anggota Fraksi PKS, M Misbakhun.

"Kami ingat, saat akan menunjuk KAP internasional, BPK meyakini kami bahwa mereka profesional dan independen. Akan tetapi, kenyataannya mereka sekarang tak mampu dan gagal mencapai terms of reference (TOR) yang mereka buat sendiri. Sebab itu, kami akan mengusulkan ke Timwas DPR untuk menunjuk KAP internasional melakukan audit ulang," kata Akbar.

Menurut Akbar, Timwas DPR semula membayangkan audit forensik Bank Century dijalankan KAP internasional, yang bisa menembus aliran dana sampai ke Cyman Island seperti saat audit investigasi cessie Bank Bali beberapa tahun lalu.

"Namun, sekarang BPK mengecewakan. Citra BPK dipertaruhkan dengan kepentingan BPK yang terkooptasi," tambah Akbar.

Sementara itu, menurut Bambang Soesatyo, dirinya mendapatkan informasi bahwa BPK sengaja memilih auditor yang hanya memiliki sertifikat kualifikasi biasa, bukan khusus audit forensik.

"Dari tiga penanggung jawab audit, seperti I Nyoman Wara, Novy Gregory Antoniu Palenkahu, dan Harry Purwaka, kabarnya mereka tidak ada yang memiliki CFE," kata Bambang.

Nyoman Wara, yang dikonfirmasi Kompas tak mau memberi keterangan. Ia meminta agar menghubungi Humas BPK. Misbakhun pun membenarkan pernyataan Bambang.

"Buktinya BPK tidak berani menuliskan laporan ke DPR itu sebagai hasil audit forensik, tetapi hasil audit investigasi lanjutan Bank Century. Ini memang tragis," katanya.

"Untuk memudahkan tugas, mendapat surat tugas dari BI untuk menembus kerahasiaan bank. Akan tetapi, BPK tak konsisten. BPK mengaku terhambat lima hal, di antaranya pelaku kunci berada di luar negeri, tidak mendapat akses ke lembaga-lembaga keuangan, sulit dapat data dari internasional, serta tak punya data lengkap nasabah. Ini bukti BPK tak konsisten," kata Misbakhun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau