DENPASAR, KOMPAS.com- Saat ini masih ada sekitar 10.000 unit rumah yang dikategorikan rumah tidak layak huni di Bali. Sementara bantuan pemerintah maupun swasta dalam mengatasi persoalan ini masih minim.
Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2010 sudah memiliki program bedah rumah. Total rumah tidak layak yang tercatat mencapai 13.000 rumah. Sampai tahun 2011, baru sekitar 3.000 rumah di antaranya yang sudah dibenahi.
"Oleh karena itu perlu ada gerakan sosial bersama untuk memperbaiki rumah tidak layak," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Ketut Teneng, Selasa (3/1/2012). Pemprov Bali berharap akan lebih banyak lagi pihak swasta maupun perorangan yang mau menyumbang bantuan bagi penduduk miskin yang rumahnya tidak layak.
Menurut Teneng, selama ini untuk membedah rumah tidak layak dibutuhkan dana Rp 20 juta per unit. "Dengan adanya gerakan sosial itu, paling tidak jumlah rumah tidak layak yang sudah dibenahi dapat mencapai 80 persennya," kata Teneng.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang