Pemerintahan daerah

PNS Kotawaringin Barat Tak Diizinkan Absen

Kompas.com - 03/01/2012, 21:42 WIB

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Barat tidak diizinkan untuk absen, meski pasangan bupati dan wakil bupati Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto, belum datang ke kantornya sejak dilantik.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Masradin, di Pangkalan Bun, Selasa (3/1/2012), menegaskan, PNS tidak diliburkan meski Ujang dan Bambang belum berkantor.

"Tak sekali pun saya perintahkan PNS untuk libur. Mereka tetap masuk. Sejak Senin lalu, kami sudah aktif melaksanakan tugas," ujarnya.

Ujang dan Bambang dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai pasangan kepala daerah di Jakarta, Jumat (30/12/2011), namun mereka belum tiba di Pangkalan Bun.

"Pada apel pagi hari pertama bekerja setelah Tahun Baru, saya sudah meminta PNS untuk melaksanakan tugas seperti biasa," kata Masradin.

Saat ini kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat masih dijaga sekitar 500 polisi. Masradin menginstruksikan, kantor yang dipadati polisi jangan dijadikan alasan PNS untuk tidak bekerja.

"Kalau kantor terlihat sepi, itu karena para PNS berada di dalam ruang kerja masing-masing. Terapkan kinerja dan disiplin secara normal," ucap Masradin.

Jika kondisi dianggap tak memungkinkan, PNS diminta tetap waspada dan berhati-hati.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau