”Saya yakin, Kementerian Perhubungan belum diajak bicara. Kalau begitu, bagaimana kita mempersiapkan angkutan umum? Angkutan umum jelas dibutuhkan sebagai alternatif transportasi bila masyarakat ingin beralih ke angkutan umum,” kata pengamat transportasi Rudy Thehamihardja, Rabu (4/1) di Jakarta.
Rudy memprediksi, dengan pengeluaran bahan bakar minyak yang naik sebesar 100 persen, besar kemungkinan masyarakat terkaget-kaget. ”Idealnya, mereka disasar untuk naik kendaraan umum. Namun, apa mungkin dalam beberapa bulan mampu disiapkan angkutannya?” ujarnya.
Menurut Rudy, peraturan pemerintah tentang kepengusahaan angkutan umum juga harus segera ditetapkan. ”Sebab, apa kita rela taksi mewah Alphard dengan pelat kuning mengonsumsi bensin subsidi. Apa juga truk batubara boleh membeli bensin subsidi?” ujarnya.
Rudy juga mempertanyakan mekanisme untuk sesegera mungkin mengubah pelat angkutan truk dari hitam ke kuning.
Bagi Rudy, kebijakan itu dinilainya prematur. ”Dari dulu diributkan, tetapi persiapannya nol besar. Kita tidak bicara sekadar pelarangan lho, tetapi juga kesiapan angkutan umum hingga antisipasi inflasi. Jangan sampai ada suara kontra,” katanya.
Rudy mengatakan, dia tetap berharap pemerintah tidak mencabut hak kendaraan pribadi untuk mengonsumsi premium.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, pembatasan BBM bersubsidi hanya akan menciptakan kelangkaan bahan bakar minyak.
”Kalau pembatasan itu di luar Jawa, pengguna kendaraan akan kesulitan mendapat BBM karena keterbatasan infrastruktur BBM nonsubsidi,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun menjelaskan, realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2011 mencapai 41,69 juta kiloliter. Hal ini berarti realisasi konsumsi bahan bakar bersubsidi itu 103 persen dari kuota dalam APBN Perubahan 2011 yang ditetapkan pada level 40,36 juta kiloliter.
Mengutip data per 2 Januari 2012 yang belum diverifikasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, realisasi BBM bersubsidi 2011 terdiri atas 25,49 juta kiloliter premium, 14,49 juta kiloliter solar, dan 1,69 juta kiloliter minyak tanah. Adapun kuota BBM bersubsidi dalam APBN-P 2011 terdiri atas premium 24,51 juta kiloliter, solar 14,06 juta kiloliter, dan minyak tanah 1,8 juta kiloliter.