Aksi jahit mulut

Wakil Rakyat Akhirnya Tersentuh

Kompas.com - 06/01/2012, 10:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir sebulan menjadi penghuni gerbang Gedung MPR/DPR, kelompok petani asal Pulau Padang yang sebelumnya melakukan aksi jahit mulut, akhirnya mendapat perhatian para wakil rakyat yang berada di gedung megah tersebut. Sejumlah anggota DPR menyatakan akan menemui warga pagi ini.

"Anggota Komisi III akan menemui mereka pada pukul 10.00 pagi ini," kata Binbin Firman Tresnadi, Koordinator Umum Aksi Petani Duduki DPR melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Binbin menjelaskan, anggota Komisi III berniat melakukan dialog langsung dengan warga Pulau Padang, Riau, dan perwakilan masyarakat Bima, NTB. Informasi ini dia terima langsung dari dua anggota Komisi III, yaitu Eva Kusuma Sundari (F-PDIP) dan Achmad Yani (F-PPP). Keduanya menerangkan akan datang ke pondok kaum tani di depan gerbang DPR Jalan Gatot Subroto itu bersama beberapa rekan anggota Komisi III lainnya.

Kunjungan wakil rakyat tersebut menambah dukungan moral bagi perjuangan para petani Pulau Padang dan Bima. Pasalnya, aksi 28 warga Pulau Padang yang menjahit mulut tidak juga membuahkan perhatian pihak pemerintah. Dukungan nyata baru muncul dalam dua hari dengan adanya kunjungan anggota DPD asal Riau Isnawati Ayus. Sejumlah tokoh masyarakat asal P Padang ikut mendatangi tenda-tenda di depan Gedung DPR dalam beberapa hari terakhir.

"Mereka mendukung perlunya pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti, Menteri Kehutanan, dan warga," kata Binbin.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan dan pihak pemda terkesan saling lempar tanggung jawab terkait izin operasional Hutan Tanaman Industri PT Riau Andalan Pulp & Paper di Pulau Padang. Menhut Zulkifli Hasan menyatakan, sudah menyurati bupati untuk segera menanggapi keluhan warga.

Pernyataan itu dibantah pihak Bupati yang menyatakan tidak pernah menerima surat dari Kemenhut. Warga Pulau Padang sendiri menuntut Kemenhut menarik SK HTI yang memberikan izin operasional kepada PT RAPP.

Jumlah warga penghuni gerbang DPR saat ini adalah 92 orang, 84 orang di antaranya adalah warga P Padang. Sedangkan delapan orang lainnya adalah perwakilan warga Bima yang menuntut penuntasan kasus insiden Pelabuhan Sape, Bima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau