SPBU Konversi ke BBG Disiapkan

Kompas.com - 06/01/2012, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi Jusuf Gunawan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan payung hukum terkait konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Perpres ini akan mengatur soal pengaturan, penugasan, pelaksanaan, dan pengawasan program konversi tersebut. "Pemerintah juga akan mengadakan sosialisasi, menyiapkan sarana dan prasarana, seperti tabung, aksesori, dan SPBU konversi premium ke BBG," kata Jusuf kepada para wartawan melalui pesan singkat, Jumat (6/1/2012).

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan perencanaan terkait target kendaraan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang akan dibangun di daerah-daerah target konversi, serta menyiapkan pasokan dan alokasi gas.

Seperti diwartakan, program pembatasan BBM dipastikan akan mulai diterapkan di Jawa-Bali per 1 April. Pada 2013 dan 2014, program itu juga akan diterapkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku. Intinya, hanya angkutan umum, pelayanan umum, dan sepeda motor yang berhak mendapatkan subsidi. "Soal BBM bersubsidi, saya tidak bisa memberi keterangan lebih jauh. Tapi, yang bisa saya katakan adalah pengaturan atau pembatasan akan dimulai di Jawa dan Bali. Ini tidak perlu persetujuan DPR lagi karena ada dalam Undang-Undang APBN 2012," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Program pembatasan distribusi BBM bersubsidi salah satunya bertujuan mengurangi subsidi karena membebani keuangan negara.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto menyatakan, menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas jauh lebih realistis dan masuk akal ketimbang pembatasan BBM bersubsidi. Dengan menaikkan harga premium dan solar Rp 1.000 per liter, anggaran subsidi BBM bisa dihemat Rp 38,3 triliun. Sementara jika pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi diterapkan, potensi penghematan premium di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2,3 juta kiloliter, setara Rp 8,15 triliun.

Adapun jika pembatasan BBM bersubsidi diterapkan di Jawa-Bali, potensi penghematan konsumsi BBM bersubsidi tahun 2012 sebanyak 7,63 juta kiloliter, atau setara Rp 26,71 triliun. Untuk solar, potensi penghematan subsidi 1,32 juta kiloliter, atau setara Rp 4,63 triliun, jika hanya diterapkan di Jabodetabek. Jika pembatasan solar bersubsidi di Jawa-Bali, potensi penghematan subsidi tahun ini 4,34 juta kiloliter, atau setara Rp 15,52 triliun. "Besaran penghematan subsidi itu dengan asumsi tanpa ada kebocoran dan penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi," katanya.

Menurut Pri Agung, tidak ada jaminan harga minyak 2012 tidak tinggi, apalagi dengan potensi ketegangan geopolitik Iran-Amerika Serikat yang terjadi saat ini. "Dengan melarang semua mobil pribadi menggunakan premium dan harus pakai pertamax, sebenarnya juga ada unsur menaikkan harga, bahkan lebih dari 100 persen," ujarnya.

Jika pembatasan jadi diterapkan 1 April nanti, masyarakat pengguna premium tidak akan punya pilihan lain selain beralih ke pertamax dan sejenisnya yang harganya di atas Rp 8.000 per liter.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau