JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan lima orang anggota kepolisian telah menjalani sidang disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakan kekerasan terhadap para pengunjukrasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat Sabtu (24/12/2011) lalu. Namun, hasil sidang belum dapat disampaikan.
Sanksi disiplin, kata dia, bisa berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan untuk mengikuti pendidikan, serta demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Hal itu, kata Saud, sudah cukup memberatkan bagi seorang anggota kepolisian.
"Kalau kita, polisi itu hukuman itu (sanksi disiplin) termasuk berat. Karena kenapa? Itu tercatat sampai dia pensiun dalam riwayat jabatan," ujar Saud di Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Sementara itu, pelaku penembakan terhadap pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape hingga saat ini kepolisian belum berhasil menentukannya, karena masih mencocokkan senjata dan proyektil yang ditemukan. Seperti yang diketahui, lima anggota polisi yang mendapat sanksi disiplin adalah Bripda F dari satuan Brimob, Bripda F dan Briptu S, Briptu A, dan Briptu MS dari Polres Bima.
Satu anggota Brimob terbukti memukul pengunjuk rasa dengan popor senjata dan dua anggota Polres Bima terbukti memukul dan menendang warga. Sementara, dua orang lainnya, Briptu A dan MS terbukti menendang warga dari belakang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang