Pilkada

Jumlah Pemilih Tetap Pilkada Aceh 3.227.586 Orang

Kompas.com - 07/01/2012, 18:48 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh, memutuskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Aceh sebanyak 3.227.586 pemilih. Jumlah itu terdiri atas 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara 9.768 lokasi.

Keputusan jumlah DPT itu diambil setelah melalui rapat pleno yang alat di KIP Aceh, Sabtu (7/1/2012).

Rapat pleno membahas itu hadir pula tim Panitia Pengawas Pemilu Aceh yang diwakili Sekretaris Panwaslu, Yusriadi, serta perwakilan tim sukses dari empat kandidat gubernur dan wakil gubernur.

Dalam rapat penentuan DPT, sempat terjadi perdebatan keras, khususnya terkait masalah status pemilih yang ada di perbatasan wilayah Bener Meriah dan Aceh Timur. Ada dua desa di wilayah itu yang sampai sekarang statusnya masih menjadi perdebatan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menganggap desa itu masuk dalam wilayah mereka, Sebaliknya, Pemkab Bener Meriah juga mengklaim yang sama.

Baik KIP Bener Meriah maupun KIP Aceh Timur sama-sama memasukkan pemilih di desa itu ke dalam DPT mereka. Masalah ini sempat memunculkan perdebatan panjang, karena cukup menyulitkan KIP Aceh dalam penyusunan DPT Aceh.

Tetapi akhirnya disepakati untuk tetap memasukkan data dua KIP itu dalam rekapitulasi. Namun KIP Aceh akan kembali memverifikasi nama-nama pemilih yang tercantum di dua KIP itu. Jika nantinya ada nama pemilih yang sama-sama terdaftar dalam DPT kedua wilayah itu,  salah satunya akan dihapus.

Jika itu terjadi, maka DPT yang kami umumkan ini kemungkinan berkurang, kata Akmal Abzal, Ketua Kelompok Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih.

Seberapa besar pengurangan itu, Akmal belum bisa memastikan. "Pokonya dalam seminggu ini permasalahan pemilih di perbatasan Bener Meriah dan Aceh Timur akan kita selesaikan," katanya.

Bagi KIP Aceh, perselihan itu sebenarnya hanya mengganggu pada data jumlah pemilih. Jika data ini bisa divalidasi, maka tidak ada masalah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Persoalannya adalah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di kedua wilayah itu, karena belum jelas kepala daerah mana yang akan mereka pilih.

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau