Kekerasan di aceh

Penanganan Pascakonflik Tak Tuntas

Kompas.com - 08/01/2012, 05:07 WIB

Jakarta, Kompas - Penanganan peredaran senjata pascakonflik Aceh yang tidak tuntas dinilai menjadi salah satu sebab terjadinya penembakan misterius di Aceh akhir-akhir ini. Institusi keamanan dinilai tidak disiplin dalam menertibkan senjata di Aceh pascakonflik.

”Bisa saja senjata pascakonflik masih beredar dan belum diamankan polisi. Kontrol terhadap senjata api dan bahan peledak di Indonesia tergolong bermasalah. Secara yuridis baru diatur dengan Peraturan Kepala Polri dan produk hukum lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Direktur Program Imparsial Al Araf, Sabtu (7/1) di Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Defense Security and Peace Studies Mufti Makarim mengingatkan, pada masa konflik, senjata beredar di pihak Gerakan Aceh Merdeka dan di kelompok milisi bentukan aparat Pemerintah Indonesia.

”Proses perlucutan senjata ketika itu tidak diaudit oleh lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan. Bisa saja senjata beredar di kelompok anti ataupun propemerintah,” ujar Mufti.

Adapun itu, Al Araf mengingatkan, hendaknya persoalan Pilkada Aceh, situasi politik lokal dan nasional, tidak dipisahkan dalam melihat rangkaian penembakan di Aceh akhir-akhir ini.

Jangan dikaitkan

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Desk Aceh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mayor Jenderal Amiruddin Usman di Banda Aceh mengatakan, semua pihak jangan berspekulasi terkait rangkaian penembakan yang membawa korban jiwa di Aceh. ”Biarlah polisi menyelidikinya secara tuntas. Pernyataan yang spekulatif dan memanasi suasana justru akan memperkeruh situasi. Terlebih saat ini Aceh menjelang pilkada,” katanya.

Ia menambahkan, jika dilihat dari sasaran atau korban, rangkaian penembakan tersebut tak ada kaitannya dengan Pilkada Aceh. Para korban adalah pendatang dari kalangan kelas bawah yang tak memiliki keterkaitan atau urusan dengan politik lokal Aceh.

”Ini berbeda dengan kejadian-kejadian sebelumnya seperti penggranatan di Kantor Tim Sukses Irwandi. Saya juga tak jelas benar apakah ada upaya untuk mengganggu stabilitas Aceh. Sebaiknya kita serahkan saja ke polisi untuk menyelidikinya,” ujar Amiruddin.

Tim dari Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Aceh masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk motif penembakan. ”Belum ada perkembangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta.

Saud mengatakan, polisi masih memburu pelaku penembakan. Dua orang yang ditangkap beberapa waktu lalu diduga adalah joki sepeda motor untuk pelaku penembakan.

Sementara itu, korban penembakan, Kamis lalu, Gunoko, akhirnya meninggal. Sabtu kemarin, jenazah Gunoko diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah. (FER/han/ong)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau